Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Angkatan 26 pemprov setempat dapat menjadi pemimpin perubahan dan berorientasi pada nilai-nilai akuntabilitas publik.
"Pemimpin perubahan adalah pemimpin yang memiliki naluri, nurani dan berani berubah, serta visioner. Pemimpin perubahan tidak hanya memiliki keberanian dan mampu untuk melakukan inovasi, tetapi dapat memahami dan melaksanakan NSPK (norma, standar, prosedur dan kriteria) serta berorientasi pada nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali Ida Bagus Sedhawa dalam penutupan diklat tersebut, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, keberhasilan diklat kepemimpinan sangat terletak pada sikap mental peserta diklat untuk berani melakukan perubahan..
"Hilangkan cara berpikir bahwa mengikuti diklatpim hanya formalitas belaka. Diklatpim tidak semata menuntut inovasi belaka, namun sikap mental kepemimpinan dinamis berorientasi pada disiplin, hierarki dan memaknai loyalitas dengan baik dalam tugas yang diemban," ucapnya.
Sedhawa juga menekankan bahwa bagi peserta diklat yang tidak lulus hanya akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan dan tidak dinyatakan sebagai pemimpin perubahan. Sedangkan mereka yang lulus akan mendapatkan sertifikat sebagai pemimpin perubahan.
Dia meminta kepada para lulusan diklatpim untuk terus melakukan inovasi dan tidak berhenti sampai di sini dan menerapkan inovasi tersebut minimal di lingkungan organisasi perangkat daerah masing-masing secara berkelanjutan.
Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Tematik Pariwisata Provinsi Bali Angkatan 24 tahun 2017 dilaksanakan dari 30 Januari 2017 sampai dengan 22 Mei 2017 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari OPD Provinsi Bali.
Dari hasil evaluasi terhadap peserta diklat secara rata-rata peserta memperoleh nilai akhir baik, dengan kualifikasi sangat memuaskan dengan jumlah tujuh orang, memuaskan dengan jumlah 30 orang dan cukup memuaskan dengan jumlah dua orang, dan satu orang peserta ditunda kelulusannya karena diharuskan untuk menyempurnakan dan menyelesaikan kembali laporan laboratorium kepemimpinannya. (WDY)
Pemprov Bali: Peserta Diklat Jadi Pemimpin Perubahan
Senin, 22 Mei 2017 18:22 WIB