Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ida Gede Ketut Kresna Budi meminta Gubernur Mangku Pastika menunda pengangkatan tenaga kontrak di RSUD Bali Mandara, karena ada sejumlah peserta seleksi yang merasa tidak puas dengan hasil pengumuman tersebut.
"Sebaiknya Gubernur Bali menunda dulu pengangkatan pegawai kontrak tersebut, sebab hasil seleksi penerimaan tenaga non-PNS atau kontrak RSUD Bali Mandara Provinsi Bali tahun 2017 menyisakan kontroversi. Ada peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi," katanya saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan ada indikasi kuat proses seleksi tersebut dilakukan secara tidak profesional sebagaimana diperbincangkan di media sosial.
Bahkan, ada seorang peserta menuding seleksi tersebut hanya formalitas. Dengan kondisi seperti itu, Gubernur harus menunda sementara pengangkatannya.
Politikus Partai Golkar asal Kabupaten Buleleng itu mengatakan keluhan terhadap proses seleksi itu perlu ditindaklanjuti hingga tuntas sebelum menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai tenaga kontrak RSUD Bali Mandara.
Menurut dia, ketidakberesan proses seleksi penerimaan karyawan itu tidak hanya diungkapkan melalui keluhan peserta yang gagal lolos tersebut di media sosmed, namun menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Kresna Budi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan Pemprov Bali terhadap proses seleksi tersebut. Ia juga meminta Ombudsman RI Perwakilan Bali untuk menyikapi dugaan penyimpangan dalam proses seleksi itu.
"Tujuan saya meminta penjelasan kepada Pemprov Bali agar permasalahan tersebut clear (selesai), termasuk juga minta kepada Ombudsman dalam pengawasannya," ujarnya.
Bila tidak dilakukan klarifikasi dengan benar, kata dia, justru akan memperburuk kredibilitas keberadaan pemerintah provinsi, termasuk RSUD Bali Mandara.
"Masyarakat tidak akan percaya lagi kepada pemerintah. Kasihan pak Gubernur, menjelang akhir pemerintahannya justru ada masalah seperti ini. Karena itu masalah tersebut harus dituntaskan," katanya.
Senada dengan itu, anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, meminta peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi tersebut untuk segera melaporkan ke DPRD Bali.
"Mereka ikut melamar di RSUD Bali Mandara, yang dalam mengikuti tes mencapai nilai tinggi tapi tidak lolos pada pengumuman, dan merasa tidak puas dengan sistem perekrutan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali agar segera melapor ke Komisi I DPRD Bali. Biar ada dasar kami untuk memproses lebih lanjut," katanya. (WDY)