Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang
pemanggilan Tommy Soeharto sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana
upaya makar yang menyeret tersangka Firza Husein.
"Penyidik yang punya rencana kapan untuk dijadwal ulang lagi," kata
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
di Jakarta Jumat.
Argo memastikan Tommy Soeharto tidak memenuhi panggilan penyidik
Polda Metro Jaya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi
pada Jumat (31/3) pukul 10.00 WIB.
Argo tidak menjelaskan hubungan keterkaitan antara Tommy dengan
Firza Husein namun penyidik perlu klarifikasi terkait dugaan pemukatan
jahat.
Penyidik menetapkan tersangka terhadao Firza Husein diduga berperan
sebagai pengumpul dana untuk kegiatan yang terindikasi terkait upaya
pemukatan jahat. (WDY)
Polda Metro Jadwalkan Ulang pemanggilan Tommy Soeharto
Jumat, 31 Maret 2017 20:59 WIB