Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga
Februari 2017 mencapai Rp3.589,12 triliun.
Keterangan pers tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko yang diterima di Jakarta, Senin menyebutkan porsi
utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp2.848,80 triliun
(79,5 persen) dan pinjaman Rp735 triliun (20,5 persen).
Dibandingkan bulan sebelumnya, utang Pemerintah Pusat pada
Februari 2017 secara neto meningkat Rp39,95 triliun (1,13 persen),
berasal dari kenaikan SBN neto Rp33,09 triliun dan bertambahnya pinjaman
Rp6,86 triliun.
Penambahan utang neto pada 2017 sampai dengan Februari mencapai
Rp122,16 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp114,97 triliun
dan bertambahnya pinjaman sebesar Rp7,19 triliun.
Pembayaran kewajiban utang dalam Februari 2017 mencapai Rp32,19
triliun, yang terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo
senilai Rp22,45 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp9,74
triliun.
Indikator risiko utang pada Februari 2017 menunjukkan bahwa rasio
utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) tercatat sebesar
12 persen dari total utang. Sedangkan dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam
mata uang asing terhadap total utang mencapai kisaran 42 persen.
Sementara itu, Average Time to Maturity (ATM) obligasi Pemerintah
mencapai rata-rata sembilan tahun, dengan utang jatuh tempo dalam lima
tahun sebesar 69,5 persen dari total outstanding. (WDY)
Utang Pemerintah Februari 2017 Capai Rp3.589 Triliun
Senin, 20 Maret 2017 9:49 WIB