Denpasar (Antara Bali) - Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) akan meluncurkan produk "Fair Coupon Reference" (FCR) pada kuartal I tahun 2017 guna membantu emiten dalam memperhitungkan risiko penerbitan surat utang atau obligasi.
"FCR merupakan kajian yang memberikan perhitungan dan gambaran akan nilai wajar kupon untuk surat utang yang hendak diterbitkan," kata Direktur Utama IBPA Yoyok Isharsaya di Denpasar, Bali, Minggu.
Kajian itu, katanya, memberikan pertimbangkan berbagai aspek antara lain nilai imbal hasil pasar secara keseluruhan, nilai imbal hasil surat utang ditinjau dari sektor industri, tenor, maupun peringkat.
"Kajian dan perhitungan FCR dilakukan IBPA dengan mengedepankan prinsip objektivitas, kredibilitas, independensi dan transparansi dengan menggunakan metode analisis yang baku dan terdokumentasi serta didukung sumber data yang dapat diandalkan," katanya.
Ia mengharapkan bahwa FCR dapat memenuhi kebutuhan emiten dalam menentukan indikasi kisaran kupon wajar dari suatu seri obligasi korporasi yang akan diterbitkan oleh emiten serta untuk membantu emiten dalam memperhitungkan risiko penerbitan obligasi.
"Dengan prinsip objektif, kredibel, independen dan transparan, IBPA berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan menciptakan pasar modal Indonesia yang wajar, teratur dan efisien," katanya.
Di sisi lain, Yoyok Isharsaya mengatakan, pihaknya juga telah merampungkan penyusunan pedoman "Good Corporate Governance" (GCG) sebagai acuan penerapan pengelolaan kegiatan usaha sesuai peraturan dan perundang-undangan serta standar praktik di industri pasar modal.
Ia mengatakan bahwa penerapan pedoman GCG ditujukan untuk mengoptimalkan nilai perusahaan bagi pemegang saham dan para pemangku kepentingan (stakeholders) melalui mekanisme pengambilan keputusan dan pengawasan sehingga penerapan GCG optimal.
"Pengelolaan perusahaan bisa dilakukan secara optimal dan sejalan dengan prinsip-prinsip GCG," ujarnya. (WDY)
IBPA Luncurkan "Fair Coupun Reference" Kuartal I
Minggu, 12 Maret 2017 13:58 WIB