Denpasar (Antara Bali) - Selly Yustiawati (29), wanita cantik yang dikenal masyarakat sebagai penipu ulung dan masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya ditangkap petugas kepolisian di Bali.

"Berdasarakan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polres Bogor, indikasinya si Selly berada di Bali dan kemudian kami tangkap," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Leo Pasaribu, Minggu.

Selly bersama pacaranya berinisial BM (30) ditangkap petugas polisi di Hotel Amaris di Jalan Padma Utara, Kuta pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 19.30 wita.

Selly yang terlibat berbagai kasus penipuan di Jakarta dan Bogor itu mengaku tiba di Bali pada Kamis (24/3) bersama pacarnya.  Selain untuk berlibur, Selly pergi ke Bali juga karena faktor orang tua pacarnya yang tidak setuju terhadap hubungan keduannya, sehingga memutuskan untuk pergi ke Bali.

"Saya tidak kemana-mana, dan tidak berusaha kabur dan saya tidak mendapat surat DPO," ungkap perempuan cantik ini.

Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Selly ini pernah mencuat ke berbagai media pada sekitar awal 2010. Dalam melakukan aksinya Selly mengatasnamakan koran harian Kompas. Sejak Maret 2010 nama Selly Yustiwati atau Rere ini mendapat predikat DPO dari sejumlah korbannya di jejaring sosial facebook.

"Saya dulu memang pernah bekerja di Kompas dan saya menipu teman-teman saja, dan ada juga teman dekat. Modalnya hanya kepercayaan saja," ungkapnya.

Dalam penipuannya, Selly menggunakan modus meminjam uang dengan jumlah besar untuk membuka usaha, dan berjanji akan membayar kembali hutangnya dengan investasi lebih besar. Tak hanya itu, Selly juga mengakui uang hasil tipuannya juga digunakan untuk bersenang-senang.

Tersangka yang tinggal di Jalan Taing IA Jakarta Selatan ini telah menipu belasan korban, namun hanya beberapa nama orang saja yang melaporkannya ke polisi. Mereka adalah Ragil Yuliana (29), asal Yogyakarta, Febriyarto Bhakti Buwono (27), Jakarta Selatan, Christina Krissetyawati (26) asal Yogyakarta, yang masing-masing mengalami kerugian Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Selain itu, Selly juga mengaku pernah menipu temannya bernama Vika, asal Bogor, senilai Rp 10 juta, namun untuk membayarnya, Vika enggan bila dibayar secara berangsur.

"Vika sendiri yang merasa bermasalah jika saya cicil. Kalau pinjam ke teman saya bernama Mia Rp2,7 juta sudah saya bayar," katanya.

Setelah diamankan di Polsek Denpasar Selatan, rencananya, Senin (28/3), Selly akan dibawa ke Polresta Bogor. Sementara pacar Selly Sabtu malam sudah dijemput oleh orang tuanya.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026