Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Wiranto mengatakan Duta Besar China memastikan negaranya
mematuhi hukum Indonesia terkait tenaga kerja asing (TKA), sehingga
masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang kabar serbuan TKA China.
"Duta Besar China menegaskan pasti tunduk dengan hukum Indonesia dan
mendukung turis China ditangkap, jika kedapatan bekerja di Indonesia,"
katanya di Gedung MUI, Jakarta, Rabu.
Menurut Menko Polhukam, pernyataan Duta Besar China itu disampaikan
saat bertemu dengan dirinya pada akhir Desember 2016, yang sekaligus
membantah kabar tentang adanya serbuan TKA China ke Indonesia.
"Mana mungkin pemerintah membiarkan TKA datang tanpa ada seleksi,
saat tenaga kerja di Indonesia membutuhkan lapangan kerja. Ternyata dari
koreksi yang ada, puluhan juta orang dari China itu adalah wisatawan
yang akan mendatangkan devisa, bukan tenaga kerja," jelasnya kemudian.
Mantan Panglima TNI ini juga menerangkan jumlah seluruh TKA di
Indonesia adalah sebanyak 74.000 orang, dan tenaga kerja asal negeri
Tirai Bambu itu berjumlah 21.000 orang dari total TKA yang ada.
"Rata-rata mereka bukan tenaga kasar, ada informasi tenaga kerja
asing pasang batu bata. Setelah diselidiki, ternyata mereka memasang
batu bata untuk suhu yang super tinggi, namun dengan cara khusus yang
tidak dimiliki Indonesia," tuturnya.
Namun, walaupun kabar serbuan TKA China ini hanya "hoax", pemerintah
telah sepakat untuk meningkatkan pengawasan dan terus memonitor
pergerakan orang asing yang masuk ke Indonesia, kata Wiranto.
"Monitor ini agar mereka tidak kemudian masuk ke Indonesia untuk
maksud-maksud tertentu, apa itu terorisme, tenaga kerja ilegal, atau
narkoba," terangnya. (WDY)
Wiranto: China Patuhi Hukum Indonesia Terkait TKA
Kamis, 19 Januari 2017 8:14 WIB