Denpasar(Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan tujuh anggota panitia seleksi untuk rekrutmen tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di daerah itu.
"Pansel (panitia seleksi) sudah siap untuk melaksanakan tugas, langkah pertama kami akan meminta rekomendasi dulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Rochineng, di Denpasar, Jumat.
Ia mengemukakan, pansel tersebut diketuai oleh Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun dengan enam orang anggota yakni Kepala Biro Hukum Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng, Kepala BKD Bali Ketut Rochineng, Dekan Fakultas Hukum Unud Prof Dr IGN Wairocana, Dekan Fakultas Ekonomi Unud Dr I Nyoman Mahaendra Yasa, dan Ketua Yayasan Tri Hita Karana I Gusti Ngurah Wisnu Wardana.
Ketujuh orang tersebut akan menyeleksi para pejabat yang posisinya masih kosong seiring penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah No 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Tiga jabatan itu adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Bali.
"Setelah rekomendasi dari Komisi ASN turun, baru kami akan mulai kerja. Untuk seleksi pertama yakni seleksi administrasi," ujar Rochineng.
Bagi mereka yang telah lulus seleksi administrasi, barulah selanjutnya masuk ke tahap tes uji kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor dari lembaga akreditasi Badan Kepegawaian Negara, dan yang terakhir adalah tes wawancara.
"Karena ini jabatan internal di lingkup Pemprov Bali, yang boleh ikut seleksi otomatis hanyalah para pejabat Pemprov Bali saja, tidak dari lingkup kabupaten/kota ataupun provinsi lain," ucapnya.
Rochineng menambahkan, untuk masing-masing jabatan akan dipilih tiga nama oleh panitia seleksi yang kemudian akan diserahkan kepada Gubernur Bali.
"Pak Gubernur kemudian akan memilih satu orang untuk masing-masing jabatan dan kemudian akan dilaporkan ke Komisi ASN," katanya. (WDY)
Bali Tetapkan Tujuh Anggota Pansel Pejabat Eselon
Jumat, 6 Januari 2017 14:29 WIB