Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Provinsi Bali telah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.

"Setelah melalui rapat pleno yang alot dan panjang, kami menetapkan hasil uji kepatutan dan kelayakan anggota KPID untuk memilih tujuh orang sebagai anggota KPID Bali Periode 2017-2019," kata Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya di Denpasar, Selasa.

Ia menjelaskan kegiatan seleksi tersebut dilakukan selama dua hari, mulai 28-29 November 2016. Dari 19 calon yang seharusnya mengikuti uji kepatuhan dan kelayakan hanya 17 orang yang hadir, dua orang menyatakan mengundurkan diri.

Mereka yang mengikuti seleksi dari anggota Dewan, sebelumnya telah melewati beberapa tahapan seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) KPID, yakni seleksi administrasi, ujian tertulis dan uji publik. Untuk ujian tertulis, calon petahana tidak mengikutinya.

Tujuh calon yang ditetapkan jadi anggota KPID Bali adalah I Made Sunarsa dengan nilai 94.09, Ni Wayan Yudiartini (88.63), Ni Putu Mirayanthi Utami (88.50) I Wayan Sudiarsa (87.27), I Nyoman Karta Widnyana (85.90), I Gusti Ngurah Murtana (85.45) dan Anak Agung Gede Rai Sahadewa (85.00).

Tama Tenaya mengatakan mereka yang lolos seleksi enam orang di antaranya merupakan wajah baru. Hanya satu calon petahana yang bertahan. Dari 17 calon KPID Bali yang mengikuti ujian tersebut empat orang di antaranya merupakan calon petahana.

Mereka adalah Anak Agung Gede Rai Sahadewa, I Nengah Muliarta, Ni Putu Suaryani dan I Gusti Agung Ngurah Alit Sumantri. Hanya satu calon petahana yang lolos, yakni Anak Agung Gede Rai Sahadewa.

Tama Tenaya lebih lanjut menjelaskan, kelulusan calon anggota KPID itu ditentukan dengan cara menghitung peringkat nilai. Tujuh calon calon yang memperoleh nilai tertinggi otomatis ditetapkan jadi calon KPID Bali.

Proses penghitungan nilai dilakukan secara transparan. Komisi I DPRD Bali melibatkan media untuk ikut memantau penghitungan nilai agar dapat diketahui keterbukaannya dalam proses penentuan rankingnya.

"Hasil ini sudah final. Selanjutnya tujuh calon tersebut akan direkomendasikan kepada Gubernur Bali untuk membuat Surat Keputusan penetapan," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016