Negara (Antara Bali) - Residivis yang melakukan pencurian di puluhan lokasi berbeda ditangkap Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana berikut berbagai macam barang yang dicurinya.

"Dari pengakuan sementara pelaku, ia sudah melakukan pencurian di 25 lokasi. Ia spesialis mencuri di rumah kosong dan warung," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo, di Negara, Senin.

Ia mengatakan, pihaknya memang sudah lama melakukan penyelidikan laporan kasus pencurian, dengan modus yang hampir sama, salah satunya selalu terjadi di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.

Setelah mendapatkan bukti yang kuat, anak buahnya menangkap IGNDS (21), warga DUsun Banjar Tengah, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, yang sudah dua kali masuk penjara karena kasus yang sama.

"Pencurian ini dia lakukan dalam rentang waktu bulan Januari hingga November. Kami masih periksa. Dari 25 lokasi yang ia akui, kami baru menerima laporan dari sembilan korban," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pelaku ditangkap Jumat (25/11) lalu, disertai dengan berbagai barang bukti.

Beberapa barang bukti hasil pencurian di puluhan lokasi tersebut antara lain tabung elpiji, handphone, notebook, hingga galon air mineral dan burung.

"Dalam aksinya ia tidak memilih barang. Apa yang ditemui dan bisa dibawa langsung ia ambil, makanya barang bukti ada galon air mineral sampai burung. Barang bukti tersebut sebagian kami dapatkan dari rumahnya, sebagian dari tempat ia menjualnya," katanya.

Menurutnya, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, termasuk melacak barang bukti lainnya seperti perhiasan emas.

IGNDS, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengaku, dirinya nekat mencuri untuk kebutuhan sehari-hari, meskipun baru pada bulan Juli 2015 lalu keluar dari penjara setelah menjalani hukuman selama satu tahun.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016