Mangupura (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung, Bali, meminta pemerintah setempat segera membenahi badan jalan yang longsor di Angantaka, Kecamatan Pertang, akibat bencana alam.
"Kami sangat mendorong Pemerintah Kabupaten Badung agar bertindak cepat melakukan pembenahan jalan ini karena menjadi jalan utama penghubung antara Desa Plaga, Badung, menuju Denpasar," kata Anggota DPRD Badung Nyoman Suka di Mangupura, Selasa.
Namun dalam perbaikan secara cepat itu, dia mengharapkan Pemkab Badung tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ruas jalan itu merupakan kewenangan pemerintah Bali.
"Kami tidak ingin niat Pemkab Badung untuk melakukan kebaikan justru menjadi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar pria asal Desa Samuan.
Ia menilai kondisi badan jalan yang ambrol tersebut sangat membahayakan pengguna jalan sehingga harus segera dilakukan perbaikan agar tidak memakan korban jiwa.
"Saya mendukung Pemkab Badung berencana mengambilalih perbaikan badan jalan yang longsor itu karena apabila menunggu upaya provinsi melakukan perbaikan dikhawatirkan akan menunggu waktu cukup lama," ujar politisi dari partai Golkar itu.
Namun apabila sudah mendapat izin dari Pemprov Bali untuk melakukan perbaikan itu, dia menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam baik secara hukum maupun teknis konstruksinya.
Selain menekankan agar berkoordinasi Pemprov Bali, Nyoman Suka juga meminta agar perbaikan jalur utama di Badung Utara itu dilakukan secara komprehensif karena kerusakan jalan utama itu tidak di Banjar Angantiga dan Banjar Sandikan, Desa Sulangai.
Namun juga kemungkinan akan terjadi di sejumlah titik. "Demi keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, kami minta agar perbaikan dilakukan sekaligus," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kami sangat mendorong Pemerintah Kabupaten Badung agar bertindak cepat melakukan pembenahan jalan ini karena menjadi jalan utama penghubung antara Desa Plaga, Badung, menuju Denpasar," kata Anggota DPRD Badung Nyoman Suka di Mangupura, Selasa.
Namun dalam perbaikan secara cepat itu, dia mengharapkan Pemkab Badung tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ruas jalan itu merupakan kewenangan pemerintah Bali.
"Kami tidak ingin niat Pemkab Badung untuk melakukan kebaikan justru menjadi permasalahan hukum di kemudian hari," ujar pria asal Desa Samuan.
Ia menilai kondisi badan jalan yang ambrol tersebut sangat membahayakan pengguna jalan sehingga harus segera dilakukan perbaikan agar tidak memakan korban jiwa.
"Saya mendukung Pemkab Badung berencana mengambilalih perbaikan badan jalan yang longsor itu karena apabila menunggu upaya provinsi melakukan perbaikan dikhawatirkan akan menunggu waktu cukup lama," ujar politisi dari partai Golkar itu.
Namun apabila sudah mendapat izin dari Pemprov Bali untuk melakukan perbaikan itu, dia menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam baik secara hukum maupun teknis konstruksinya.
Selain menekankan agar berkoordinasi Pemprov Bali, Nyoman Suka juga meminta agar perbaikan jalur utama di Badung Utara itu dilakukan secara komprehensif karena kerusakan jalan utama itu tidak di Banjar Angantiga dan Banjar Sandikan, Desa Sulangai.
Namun juga kemungkinan akan terjadi di sejumlah titik. "Demi keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, kami minta agar perbaikan dilakukan sekaligus," ujarnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016