Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan pada jajarannya jangan pernah melakukan praktik pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalian harus bekerja dengan aturan. Jika biaya yang dikeluarkan tidak ada aturannya itu namanya pungli, namun jika ada aturannya itu bukan pungli. Pahami betul mana yang tergolong pungli dan mana yang sesuai dengan aturan," kata Pastika pada apel disiplin di halaman Kantor Gubernur Bali, di Denpasar, Senin.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Bali itu mengingatkan para abdi negara di lingkungan pemprov setempat agar selalu bekerja berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Ia juga memastikan jajarannya untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat mengingat para pegawai sudah mendapatkan gaji, tunjangan sesuai tugas dan jabatannya masing masing.

"Pastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masayarakat adalah yang terbaik. Kalian semua sudah diberi gaji dan tunjangan untuk mengerjakan semua pekerjaan itu sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan pungli," ucap Pastika, menegaskan.

Pada kesempatan itu Pastika menyampaikan apresiasinya atas semakin meningkatnya tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara pada apel disiplin di lingkungan Pemprov Bali.

Menurut dia, sikap disipin merupakan pilar utama dan kunci keksuksesan dalam suatu organisasi terlebih dalam organisasi pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.

"Jadikan disiplin sebagai suatu kebanggaan dan kesenangan sehingga kita tidak pernah merasa terpaksa untuk melakukannya," ujarnya.

Terkait dengan berakhirnya tahun anggaran 2016 yang tinggal satu bulan lagi, Pastika juga meminta jajarannya untuk segera menuntaskan pekerjaan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016