Negara (Antara Bali) - Petani di Kabupaten Jembrana yang tergabung dalam subak (kelompok irigasi khas Bali), diimbau untuk memperkuat aturan alih fungsi lahan di internal mereka.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat membuak Semiloka Dewan Ketahanan Pangan, di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, subak harus membuat perarem (peraturan) yang mengikat seluruh anggotanya, terkait penjualan lahan pertanian yang bisa menyebabkan alih fungsi lahan.

"Untuk mencapai ketahanan pangan, kita menghadapi berbagai persoalan, tidak hanya faktor cuaca tapi juga alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman. Untuk mengantisipasi alih fungsi lahan, subak bisa memperkuatnya lewat perarem," katanya.

Kepada kelian atau ketua subak, ia minta, agar seluruh anggotanya bisa mendapatkan air, agar seluruh sawah bisa memproduksi padi.

Masalah Daerah Aliran Sungai (DAS), yang beberapa waktu terakhir mulai rusak juga ia soroti, dengan mengatakan, senderan-senderan maupun bendungan yang ada saat ini usianya sudah tua, sehingga tidak mampu menampung aliran air saat musim hujan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa yang juga ketua semiloka I Nengah Ledang mengatakan, salah satu yang dibahas dalam semiloka ini adalah menganalisa perkembangan situasi di setiap wilayah, yang berhubungan dengan ketahanan pangan.

"Pemahaman dan kemampuan seluruh komponen penting, untuk meningkatkan swasembada pangan di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini cukup strategis untuk mencapai tujuan tersebut," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016