Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali akan mendetailkan kembali anggaran pelaksanaan Pilkada 2018 yang sudah disepakati dengan pemerintah daerah menjelang tahapan pemilihan orang nomor satu itu dimulai.
"Seperti diketahui, dinamika regulasi di KPU itu sangat tinggi sehingga akan kami detailkan dan bahas kembali jelang tahapan dimulai sekitar pertengahan 2017," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela pemaparan anggaran Pilkada Bali 2018 dengan Komisi I DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah daerah sudah menyepakati anggaran yang diajukan KPU Bali untuk tahapan pemilihan gubernur sebesar Rp254 miliar.
"Sesuai ketentuan, maka naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus ditandatangani paling lambat sebulan sebelum tahapan dimulai," ujarnya.
Saat itu, pihaknya akan membahas kembali rincian teknisnya agar jangan sampai apa yang dianggarkan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. "Jika ada perubahan, akan kami sesuaikan dengan ketentuan saat itu," katanya.
Raka Sandi menambahkan, ketersediaan anggaran sangat penting sehingga ketika tahapan dimulai tidak lagi membahas anggaran.
"Dengan anggaran sudah tersedia sesuai ketentuan dan kebutuhan, sehingga penyelenggara pemilu dapat mengawal pilkada agar berjalan dengan lancar, tertib dan damai," ujarnya.
Terkait pelaksanaan pilkada di Kabupaten Klungkung dan Gianyar yang waktunya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Bali, dipastikan akan ada efisiensi anggaran.
"Cuma efisiensinya dimana, apakah di provinsi ataukah di dua kabupaten tersebut? Tetapi kalau dilihat dari pembahasan Komisi I DPRD Bali, sebagian besar akan difasilitasi oleh provinsi," katanya.
Bagi Raka Sandi, dimana pun efisiensi itu akan dipersilakan karena kewenangan untuk mengatur ada di pemerintah daerah. "Yang jelas, kami berkewajiban memberikan data dan rincian yang komprehensif," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Tama Tenaya mengatakan bahwa mulai sekarang anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Bali harus sudah disusun karena tahapan pilkada akan dimulai Juni 2017.
"Kami minta pengajuan anggaran dari KPU, Bawaslu Bali, Polda Bali hingga Korem 163/Wirasatya. Jika ditotal, kebutuhan anggaran semuanya hampir Rp500 miliar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Seperti diketahui, dinamika regulasi di KPU itu sangat tinggi sehingga akan kami detailkan dan bahas kembali jelang tahapan dimulai sekitar pertengahan 2017," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela pemaparan anggaran Pilkada Bali 2018 dengan Komisi I DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah daerah sudah menyepakati anggaran yang diajukan KPU Bali untuk tahapan pemilihan gubernur sebesar Rp254 miliar.
"Sesuai ketentuan, maka naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) harus ditandatangani paling lambat sebulan sebelum tahapan dimulai," ujarnya.
Saat itu, pihaknya akan membahas kembali rincian teknisnya agar jangan sampai apa yang dianggarkan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. "Jika ada perubahan, akan kami sesuaikan dengan ketentuan saat itu," katanya.
Raka Sandi menambahkan, ketersediaan anggaran sangat penting sehingga ketika tahapan dimulai tidak lagi membahas anggaran.
"Dengan anggaran sudah tersedia sesuai ketentuan dan kebutuhan, sehingga penyelenggara pemilu dapat mengawal pilkada agar berjalan dengan lancar, tertib dan damai," ujarnya.
Terkait pelaksanaan pilkada di Kabupaten Klungkung dan Gianyar yang waktunya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Bali, dipastikan akan ada efisiensi anggaran.
"Cuma efisiensinya dimana, apakah di provinsi ataukah di dua kabupaten tersebut? Tetapi kalau dilihat dari pembahasan Komisi I DPRD Bali, sebagian besar akan difasilitasi oleh provinsi," katanya.
Bagi Raka Sandi, dimana pun efisiensi itu akan dipersilakan karena kewenangan untuk mengatur ada di pemerintah daerah. "Yang jelas, kami berkewajiban memberikan data dan rincian yang komprehensif," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Tama Tenaya mengatakan bahwa mulai sekarang anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wagub Bali harus sudah disusun karena tahapan pilkada akan dimulai Juni 2017.
"Kami minta pengajuan anggaran dari KPU, Bawaslu Bali, Polda Bali hingga Korem 163/Wirasatya. Jika ditotal, kebutuhan anggaran semuanya hampir Rp500 miliar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016