Denpasar (Antara Bali) - Bank Indonesia mengenalkan aplikasi teknologi informasi "Siapik" atau sistem administrasi pencatatan keuangan" kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Bali untuk meningkatkan kapasitas dan mempermudah mengakses perbankan.

"UMKM bisa menunjukkan data neraca keuangan mereka kepada perbankan apabila ingin mengakses keuangan di bank," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana di sela-sela perluasan akses keuangan kelompok binaan di Denpasar, Selasa.

Aplikasi tersebut bisa diunduh pada telepon pintar tanpa dipungut biaya unduh.

Menurut Causa adanya aplikasi yang diluncurkan pertengahan tahun ini akan mempermudah para pelaku UMKM dalam melakukan pembukuan yang dapat mencatat jenis transaksi sederhana bagi usaha perorangan (usaha mikro) maupun juga usaha kecil.

Perbedaan pencatan usaha mikro dibandingkan usaha kecil terletak pada kompleksitas pencatatan dan laporan keuangan. Usaha Mikro hanya mencatat dan melaporkan sumber dan penggunaan dana, sementara usaha kecil menengah (UKM) menyusun laporan yang lebih lengkap, seperti laporan laba rugi, arus kas dan neraca.

Standar pencatatan tersebut mengacu kepada standar yang disusun oleh Bank Indonesia bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Sehingga sistem pencatatannya sudah baku, diakui dan dapat diterima oleh perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.

Hadirnya aplikasi tersebut diharapkan menjawab salah satu kendala pelaku usaha di dalam mendapatkan akses keuangan di bank karena perbankan mesyaratkan mereka untuk menunjukkan pecatatan transaksi keuangan. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016