Negara (Antara Bali) - Anak yang terbuang sejak umur 3 bulan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana karena mencuri handphone.
"Sejak bayi ia diasuh oleh nenek yang masih kerabatnya. Karena umurnya masih 14 tahun, dan barang yang dicuri nilainya di bawah Rp2,5 juta, kami lakukan pembinaan dulu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin.
Diduga karena kurang kasih sayang langsung dari orang tuanya dan frustasi, IKW (14) yang tinggal di Desa Baluk, Kecamatan Negara kerap melakukan pencurian-pencurian kecil.
"Kata keluarga yang merawatnya serta tetangga sekitar, anak ini memang nakal. Sering mencuri uang," ujarnya.
IKW yang ditemui di Polres Jembrana mengakui perbuatannya tersebut, yang paling sering ia mencuri uang milik nenek yang mengasuhnya sejak bayi.
Dengan polos ia mengatakan, uang curian tersebut ia gunakan untuk memodifikasi sepeda motor saat ia bekerja sambilan di bengkel.
Ia mengaku, tidak tahu persis siapa kedua orang tuanya, hanya mendapatkan cerita kalau ia dipungut nenek yang saat ini mengasuhnya saat dibuang orang tuanya di bawah pohon bambu.
"Saya tidak tahu siapa dan dimana orang tua saya. Cuma katanya mereka ada, cuma tinggal di hutan," katanya.
Saat ditanya sekolahnya, ia mengatakan, baru saja berhenti bersamaan dengan kenaikan ke kelas dua SMP dengan alasan tidak memiliki biaya karena neneknya tergolong kurang mampu.
Oleh kepolisian, ia diberikan kesempatan untuk merubah prilakunya, namun jika mengulangi perbuatan pidana pencurian, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Sejak bayi ia diasuh oleh nenek yang masih kerabatnya. Karena umurnya masih 14 tahun, dan barang yang dicuri nilainya di bawah Rp2,5 juta, kami lakukan pembinaan dulu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Senin.
Diduga karena kurang kasih sayang langsung dari orang tuanya dan frustasi, IKW (14) yang tinggal di Desa Baluk, Kecamatan Negara kerap melakukan pencurian-pencurian kecil.
"Kata keluarga yang merawatnya serta tetangga sekitar, anak ini memang nakal. Sering mencuri uang," ujarnya.
IKW yang ditemui di Polres Jembrana mengakui perbuatannya tersebut, yang paling sering ia mencuri uang milik nenek yang mengasuhnya sejak bayi.
Dengan polos ia mengatakan, uang curian tersebut ia gunakan untuk memodifikasi sepeda motor saat ia bekerja sambilan di bengkel.
Ia mengaku, tidak tahu persis siapa kedua orang tuanya, hanya mendapatkan cerita kalau ia dipungut nenek yang saat ini mengasuhnya saat dibuang orang tuanya di bawah pohon bambu.
"Saya tidak tahu siapa dan dimana orang tua saya. Cuma katanya mereka ada, cuma tinggal di hutan," katanya.
Saat ditanya sekolahnya, ia mengatakan, baru saja berhenti bersamaan dengan kenaikan ke kelas dua SMP dengan alasan tidak memiliki biaya karena neneknya tergolong kurang mampu.
Oleh kepolisian, ia diberikan kesempatan untuk merubah prilakunya, namun jika mengulangi perbuatan pidana pencurian, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016