Negara (Antara Bali) - Puluhan anggota subak (kelompok irigasi khas Bali) mendatangi Polsek Melaya, Kabupaten Jembrana mendampingi perwakilan mereka yang hendak melaporkan dugaan penggelapan aset.

Pantauan di lapangan, Senin, pengurus serta anggota Subak Palamerta, Desa Nusasari ini melaporkan klaim tanah yang dilakukan mantan pengurusnya.

Di sela-sela menunggu rekannya melakukan laporan, beberapa anggota subak mengatakan, tanah yang diklaim milik mantan pengurus tersebut, dibeli dari iuran anggota dan selama bertahun-tahun dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) Koperasi Sri Merta Asih yang merupakan milik subak selalu dikatakan tanah tersebut salah satu asetnya.

"Sebelum kami kesini sudah dilakukan mediasi di desa, tapi tidak ada kesepakatan karena mantan pengurus tersebut ngotot tanah tersebut miliknya," kata salah seorang anggota subak yang minta namanya tidak disebutkan.

Ia mengatakan, pengurus dan anggota subak yang sekarang sempat menelusuri akte jual beli yang ditunjukkan mantan pengurus tersebut, dan menemukan ada tulisan yang sengaja dihapus dengan tipe x.

Namun setelah beberapa jam, perwakilan subak yang diterima Kapolsek Melaya Komisaris Ketut Darmita memutuskan untuk menunda laporan tersebut.

"Kami sengaja menunda karena ada beberapa pertimbangan. Dua hari lagi, kami akan kesini untuk melapor," kata Ketua atau Kelian Subak Palamarta Komang Karta.

Sementara Darmita membenarkan pengurus dan anggota subak menunda laporannya, dan menurutnya, masalah ini sudah melalui tahap mediasi di desa.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016