Negara (Antara Bali) - Ratusan personil Polres Jembrana mendapatkan pengarahan soal tax amnesty dari Kantor Pajak Pratama Tabanan, yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Jembrana.

"Kepada anggota kami tekankan untuk memahami lalu menyebarluaskan kebijakan pemerintah ini," kata Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris AA Rai Laba, saat membuka kegiatan tersebut di Gedung Kesenian Bung Karno, Negara, Jumat.

Ia mengatakan, sosialisasi ini dihadiri seluruh kepala bagian dan kepala satuan, Kapolsek, Kepala Unit dan anggota dari Satuan Intelkam, Reserse Kriminal serta Babinkamtibmas.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tabanan Made Widana di sela-sela acara mengatakan, pihaknya mengapresiasi inisiatif Polres Jembrana untuk memberikan sosialisasi tax amnesty terhadap anggotanya.

"Sosialisasi ini merupakan permintaan Polres Jembrana. Setelah ini, kami juga akan melakukan kegiatan sejenis untuk pejabat dan pegawai Pemkab Jembrana," katanya.

Untuk memberikan sosialisasi, ia mengajak beberapa petugas pajak yang memberikan materi beragam seperti latar belakang kebijakan amnesty pajak, yang dipengaruhi kondisi ekonomi dan geopolitik global.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut tidak dilakukan, akan berdampak terhadap perlambatan ekonomi, defisit neraca perdagangan, defisit anggaran serta penurunan laju pertumbuhan sektor industri.

"Kami memiliki data, banyak Warga Negara Indonesia yang menyimpan dana maupun menanamkan modal di luar negeri. Dengan tax amnesty, bisa menarik minat mereka untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia," katanya.

Meskipun kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan, ia mengaku, khusus untuk kalangan pengusaha di Kabupaten Tabanan dan Jembrana belum ada yang mengajukan tax amnesty.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016