Denpasar (Antara Bali) - Sidang kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Robert Andrew Fiddes Ellis (68), warga negara Australia, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa, kembali menghadirkan dua saksi korban berinisial NP (11) dan PL (11).

Dalam sidang yang berlangsung tertutup untuk umum itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Sukanila, seharusnya menghadirkan enam saksi korban. Namun, yang hadir dalam sidang itu hanya dua orang saksi korban.

Siti Sapurah, selaku pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Bali, usai persidangan mengatakan ada fakta menarik yang diungkap saksi NP.

"Saksi NP mengatakan sempat melihat terdakwa naik di atas tubuh korban berisial S," kata Siti Sapurah.

Selain itu, saksi NP juga mengatakan, melihat terdakwa naik ke atas tubuh S yang sedang tertidur dan melakukan aksi bejatnya.

"saksi NP bersama PL juga merupakan korban dari sekian banyak anak di bawah umur yang diperlakukan tidak baik oleh terdakwa," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Benny dan Yanuar Nahak usai persidangan mengatakan, dalam kasus ini ia menilai ada indikasi perdagangan manusia.

"Ada indikasi perdaganagn manusia (human trafficking), karena anak-anak ini ada yang menyuruh datang ke rumah Robert berkali-kali," ujar Beny Hariyono.

Ia mengatakan, pengakuan kliennya juga setiap anak yang datang ke rumahnya diberi uang ratusan ribu, sepeda dan mainan lainnya.

"Nah, khusus dua orang berinisial W dan S yang diduga sebagai perantara, Robert memberikan uang jutaan rupiah hingga membelikan sepeda motor," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengharapkan wanita berinisial W dan S bisa dihadirkan di persidangan untuk mengonfirmasi keterangan saksi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016