Denpasar (Antara Bali) - Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora mengkritisi oknum pegawai negeri sipil yang menggunakan kendaraan dinas atau milik pemerintah wajib menggunakan pelat merah, bukan mengganti dengan pelat hitam.

"Saya mengamati sebagian besar oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan kendaraan operasional menggantinya dengan pelat hitam atau pelat abal-abal," katanya di Denpasar, Sabtu.

Ia mengatakan memang ada pejabat atau PNS, kendaraan operasionalnya diizinkan menggunakan atau mengganti dengan pelat hitam. Tetapi hal itu ada kekhususan dari segi jabatan dan wewenang yang dilakukan di masyarakat, seperti intelejen.

"Tetapi saya amati di Bali, hampir sebagian besar kendaraan operasional milik pemerintah diganti dengan pelat hitam. Ini jelas melanggar aturan lalu lintas," ujarnya.

Semestinya selaku kepala daerah harus kembali menertibkan kendaraannya agar menggunakan pelat merah. Sebab bisa saja PNS atau pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, bukan dalam tugas dinas.

"Hal itu juga salah satu tindakan pembohongan publik. Apalagi situasi negara ini aman, khan tidak semua pejabat atau PNS harus menyamar kendaraan operasionalnya. Beda kalau negara dalam keadaan gawat atau genting, seperti peristiwa awal zaman reformasi tahun 1998. Perlu kendaraan fasilitas negara/pemerintah disamarkan untuk menghindari amukan massa," ucapnya.

Tapi sekarang situasi aman, kata dia, namun masih saja para pejabat atau PNS kendaraan yang semestinya pelat merah diganti dengan pelat hitam. Ini jelas tindakan tak terpuji dan melanggar aturan.

"Kalau terus dibiarkan seperti ini, bisa saja untuk kepentingan keluarganya atau bisa saja disewakan untuk kepentingan bisnis. Saya berharap polisi juga harus melakukan tindakan terhadap pelanggar tersebut," katanya.

Peran polisi dalam razia, kata Wirata, harus bisa menegakkan aturan. Kalau sampai oknum pejabat atau PNS mengganti pelat kendaraan, itu sama dengan pelanggaran berat.

"Oleh karena itu saya harapkan polisi agar menegakkan aturan. sehingga wibawa di masyarakat tetap menjadi cermin. Bagi pelanggar aturan ya harus ditindak. Apalagi ada kendaraan pelat merah, terus diganti dengan pelat hitam, itu bagi masyarakat adalah pelanggaran. Mestinya sebagai pejabat menjadi contoh dan teladan bagi warga masyarakat," ujarnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016