"Kami mendesak kesekretariatan DPRD Bali menyebutkan 37 nama anggota Dewan yang mengembalikan uang tiket perjalanan dinas tahun anggaran 2013," katanya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, penyebutan nama-nama anggota Dewan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi kepada masyarakat karena gaji anggota DPRD berasal dari rakyat.
"Kasus pengembalian kelebihan uang tiket perjalanan dinas tersebut merupakan bentuk dari transparansi penggunaan dana APBD oleh anggota Dewan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan pengembalian dana kelebihan tiket perjalanan dinas yang dilakukan anggota Dewan ke kas daerah sebagai bentuk transparansi untuk menegakkan pemerintahan yang baik dan bersih.
"Semestinya anggota DPRD harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan. Tapi kenyataannya justru anggota Dewan melanggar aturan tersebut," katanya. (WDY)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.