Denpasar (Antara Bali) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bali memusnahkan ribuan obat dan kosmetik ilegal dan mengandung bahan dilarang hasil operasi selama 2015-2016.

"Ini merupakan hasil operasi 2015 dan sebagian 2016. Sebagian besar kami temukan obat keras yang ditemukan di sarana ilegal," kata Kepala BBPOM Bali Endang Widowati di Denpasar, Jumat.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di kantor setempat di kawasan Renon Denpasar dan sisanya dibuang ke TPA Suwung.

Total nilai barang sitaan 2015 mencapai Rp411,1 juta dan tahun 2016 mencapai Rp373,1 juta.

BBPOM Bali pada 2015 menyita 16.652 barang sitaan terdiri dari obat keras dijual di tempat ilegal sebanyak 8.377, pangan tanpa ijin edar (93), kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang (3.570) dan obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (4.488).

Selain itu juga disita alat kesehatan pasa sarana ilegal sebanyak 26 jenis dan suplemen makanan mengandung bahan kimia obat (327).

Sebagian barang sitaan 2016 sebanyak 30.813 terdiri dari obat keras dijual di tempat ilegal sebanyak 18.536, pangan tanpa izin edar (29), kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bahan dilarang (6.584) dan obat tradisional tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (5.642).

Selain itu juga disita suplemen makanan mengandung bahan kimia obat sebanyak 22 jenis.

Dia menjelaskan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan tersebut merupakan barang sitaan yang sudah melalui persidangan dan memiliki ketetapan hukum untuk tidak digunakan.

"Barang sitaan ini kami dapatkan menyebar di seluruh kabupaten/kota di Bali," ucap Endang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016