Pemusnahan Obat Ilegal

  • Jumat, 15 Juli 2016 14:11

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melihat sejumlah obat berbahaya hasil operasi selama tahun 2015 dan 2016 di Denpasar, Bali, Jumat (15/7). BPOM Denpasar memusnahkan 30.813 item obat berbahaya dan ilegal yang kebanyakan obat keras dan kosmetik senilai Rp374.197.122. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/wdy/16.

Berita Terkait