Negara (Antara Bali) - Satpol PP Kabupaten Jembrana kesulitan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) musiman, yang hanya berjualan saat arus mudik seperti di Kelurahan Gilimanuk.

"Mereka hanya berjualan saat arus mudik dan balik lebaran saja. Itu sudah merupakan kebijakan serta kesepakatan dari kelurahan setempat," kata Kepala Kantor Satpol PP Jembrana Gusti Ngurah Rai Budi, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, pedagang yang berjualan di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk di wilayah tersebut, akan membongkar lapaknya begitu arus balik mulai sepi.

Meskipun berstatus sama, terkait PKL di sisi barat Desa Kaliakah, Kecamatan Negara yang Rabu (13/7) lalu ditertibkan, menurutnya, karena PKL di lokasi tersebut menggunakan badan jalan raya untuk menaruh gerobaknya.

"Posisi gerobaknya itu bisa menganggu dan membahayakan kendaraan yang lewat, makanya kami tertibkan. Di Gilimanuk juga dilarang menggunakan badan jalan untuk berjualan," ujarnya.

Selain pedagang musiman, ia mengaku, pihaknya juga kesulitan untuk menertibkan pedagang keliling, namun sering terlalu lama berhenti di pinggir jalan seperti di sisi Lapangan Dauhwaru, yang masuk wilayah jalan raya Ngurah Rai, Kota Negara.

Ia mengatakan, pedagang yang banyak mangkal disitu rata-rata merupakan pedagang keliling, yang tidak setiap saat berada di lokasi tersebut.

"Biasanya saat mereka mendorong gerobaknya di jalan raya, ada pembeli yang memanggil sehingga mereka berhenti. Karena sudah biasa, pembeli rata-rata menunggu atau menuju sisi Lapangan Dauhwaru, sehingga banyak pedagang yang mangkal disitu," katanya.

Terkait para pedagang ini, pihaknya menekankan kepada mereka untuk segera pergi dari lokasi, setelah melayani pembeli sehingga tidak mengganggu lalu lintas di jalan raya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016