Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, mendalami kasus pembunuhan seorang nenek bernama Ketut Narinten (60), oleh seorang warga Dusun Pasar, Desa Anturan ketika sedang berada di kebun dekar rumahnya.


Kepala Polres Buleleng, Ajun Komisaris Besar Polisi Made Sukawijaya di Kota Singaraja, Senin, mengatakan, dari hasil koordinasi dengan tim Laboratorium dan foreksik (Labfor) Polda Bali memang bercak darah yang ada pada sarung dan bantal di rumah korban tidak dapat terdeteksi lantaran bercak darah tersebut rusak.


Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui bercak darah tersebut apakah darah korban Narinten atau darah lain berdasar pada hasil dari tes DNA yang ada.


"Kasusnya tidak buntu karena kami masih ada upaya lain, saya masih buka yang lainnya baik itu dari posisi dan keterangan alibi dari para saksi-saksi. Dari Labfor ternyata darah itu rusak sehingga tidak terbaca," katanya.


Dikatakan pula, pihaknya memohon semua pihak untuk bersabar karena penyelidikan polisi memerlukan proses terlebih lagi dua hal pokok belum ditemukan yakni bukti dan saksi. "Saya mohon semua bersabar karena ini masih dalam proses," ujar Sukawijaya.


Menurut Sukawijaya, kasus pembunuhan tersebut merupakan kasus atensi dari pihak Kepolisian Buleleng untuk segera mengungkapnya secara jelas dan tuntas.


"Ini merupakan atensi kami, jadi kasus ini adalah pekerjaan rumah bagi saya sebagai Kapolres untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," tandas Sukawijaya.


Sebelumnya, seorang nenek asal Anturan Buleleng, bernama Narinten ditemukan tewas pada Senin (3/5) lalu di kebun yang berjarak 200 meter dari tempat tinggalnya. Korban dinyatakan tewas dibunuh setelah terdapat luka pukulan benda tumpul pada kepalanya. Penyelidikan demi penyelidikan pun dilakukan, tapi hingga saat ini masih nihil. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016