Negara (Antara Bali) - PDIP Jembrana yang melakukan penghitungan cepat terhadap hasil pilkada di daerah itu, Senin mengklaim pasangan I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan yang didukungnya menang.

Hasil hitung cepat DPC PDIP Jembrana itu memperlihatkan pasangan ini meraup 44,33 persen suara disusul pasangan I Gede Ngurah Patriana Krisna-I Ketut Subanda dengan 31,53 persen suara.

Posisi ketiga ditempati pasangan I Gede Made Kartikajaya-I Gusti Ngurah Cipta Negara dengan 28,22 persen suara dan terakhir pasangan I Wayan Dendra-I Ketut Sumantra dengan 2,04 persen suara.

Prosentase perolehan suara sementara itu berdasarkan perhitungan suara dari 300 TPS dari total 448 TPS di seluruh Kabupaten Jembrana hingga pukul 18.00 wita.

I Putu Artha yang dihubungi mengaku bersyukur atas perolehan suara tersebut.

"Terima kasih kepada masyarakat Jembrana, ini merupakan kemenangan kita semua," katanya.

Terkait dengan perbedaan pilihan yang potensial memecah belah masyarakat, Artha mengatakan, pihaknya akan merangkul seluruh masyarakat.

"Kami akan datangi desa-desa dan menjelaskan bahwa saya ini bupatinya seluruh warga Kabupaten Jembrana, tanpa terkecuali," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh I Made Kembang Hartawan yang berpasangan dengan Putu Artha.

Kembang menegaskan, untuk membangun Jembrana tidak bisa hanya dilakukan oleh pihaknya saja.

"Kami segera akan lakukan rekonsiliasi demi pembangunan di Kabupaten Jembrana. Ini kemenangan untuk semua masyarakat Jembrana," ujarnya.

Sementara calon bupati I Gede Made Kartikajaya yang dimintai komentar sebelumnya mengatakan, menang maupun kalah dirinya merasa biasa-biasa saja.

"Bagi saya yang penting masyarakat mendapatkan pendidikan politik yang bagus," ujarnya.

Dengan alasan pendidikan politik itulah ia mengaku, timnya sama sekali tidak menempuh cara-cara curang seperti melakukan serangan fajar.

"Kami tidak ingin membodohkan masyarakat dengan melakukan serangan fajar," kata Kartika.

Terkait adanya temuan maupun laporan pelanggaran dari kandidat lainnya, Kartika mengaku pihaknya sudah memegang data.

Menurutnya, data itu akan dianalisa timnya untuk memutuskan apakah akan dilakukan gugatan atau tidak.

"Kami sudah memiliki bukti-bukti dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan gugatan," ujar Kartika. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010