Negara (Antara Bali) - Pemberantasan ilegal fishing, serta tindakan tegas terhadap pelakunya, berhasil menaikkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sektor kelautan dan perikanan.
"PDB sektor perikanan saat ini mencapai 8,96, jauh di atas PDB nasional. Kenaikan PDB tersebut banyak dipengaruhi tindakan tegas terhadap pelaku ilegal fishing," kata Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertatap muka dengan nelayan Kabupaten Jembrana, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Sabtu.
Ia mengatakan, dari sisi aturan hukum, Presiden Joko Widodo sudah memasukkan sektor perikanan tangkap dalam negatif list investasi asing, sehingga nelayan negara asing tidak boleh menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut, sudah ditandatangani presiden tanggal 18 Mei 2016 dan harus dilaksanakan untuk menjaga kekayaan alam laut Indonesia.
"Untuk memperjuangkan adanya Perpres tersebut, saya berantem dengan beberapa pihak yang menginginkan pihak asing bisa masuk dalam sektor perikanan tangkap," ujarnya.
Dengan adanya Perpres tersebut, serta didukung pemberantasan ilegal fishing ia optimis, sektor perikanan tangkap akan terus tumbuh, dan bermanfaat sepenuhnya untuk kesejahteraan nelayan Indonesia.
Ia kembali mengingatkan, ilegal fishing marak, tidak hanya ikan hasil tangkapan dibawa ke negara lain, tapi kapal-kapal asing juga mencari bahan bakar di Indonesia, yang membuat kerugian semakin besar.
Sementara pemerintah gencar memberantas ilegal fishing, ia juga minta nelayan menjaga dan memilih hasil tangkapnya agar ikan dan lobster bisa berkembang biak dengan baik.
"Aturan yang saya buat soal ukuran lobster yang boleh ditangkap, mungkin banyak menimbulkan keberatan dari kalangan nelayan. Tapi kalau itu dilakukan, saya yakin, ke depan hasil tangkapan lobster nelayan akan naik berlipat-lipat," ujarnya, menanggapi keluhan yang disampaikan salah satu nelayan.
Selain ukuran, ia mengimbau, nelayan bersedia melepaskan lobster yang ada telurnya, karena dari satu lobster bisa menghasilan ribuan lobster lainnya.
Ia mengungkapkan, dulu kiriman lobster dari Bali bisa mencapai satu ton setiap hari, bahkan saat musim-musim tertentu bisa mencapai dua hingga tiga ton.
"Saat ini kiriman lobster dari Bali hanya empat kwintal perhari. Itu merupakan lobster yang dikumpulkan dari seluruh Bali. Bapak-bapak nelayan bisa bayangkan sendiri, berapa banyak penurunan habitat lobster di laut karena penangkapan yang asal-asalan," katanya.
Demikian juga untuk nelayan yang menangkap ikan, ia mengatakan, ukuran mata jaring mereka harus diperhatikan, agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring.
Selain mengadakan dialog dengan nelayan, secara simbolis ia menyerahkan 436 kartu nelayan, serta bantuan 15 unit GPS.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"PDB sektor perikanan saat ini mencapai 8,96, jauh di atas PDB nasional. Kenaikan PDB tersebut banyak dipengaruhi tindakan tegas terhadap pelaku ilegal fishing," kata Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat bertatap muka dengan nelayan Kabupaten Jembrana, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan, Sabtu.
Ia mengatakan, dari sisi aturan hukum, Presiden Joko Widodo sudah memasukkan sektor perikanan tangkap dalam negatif list investasi asing, sehingga nelayan negara asing tidak boleh menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal tersebut, sudah ditandatangani presiden tanggal 18 Mei 2016 dan harus dilaksanakan untuk menjaga kekayaan alam laut Indonesia.
"Untuk memperjuangkan adanya Perpres tersebut, saya berantem dengan beberapa pihak yang menginginkan pihak asing bisa masuk dalam sektor perikanan tangkap," ujarnya.
Dengan adanya Perpres tersebut, serta didukung pemberantasan ilegal fishing ia optimis, sektor perikanan tangkap akan terus tumbuh, dan bermanfaat sepenuhnya untuk kesejahteraan nelayan Indonesia.
Ia kembali mengingatkan, ilegal fishing marak, tidak hanya ikan hasil tangkapan dibawa ke negara lain, tapi kapal-kapal asing juga mencari bahan bakar di Indonesia, yang membuat kerugian semakin besar.
Sementara pemerintah gencar memberantas ilegal fishing, ia juga minta nelayan menjaga dan memilih hasil tangkapnya agar ikan dan lobster bisa berkembang biak dengan baik.
"Aturan yang saya buat soal ukuran lobster yang boleh ditangkap, mungkin banyak menimbulkan keberatan dari kalangan nelayan. Tapi kalau itu dilakukan, saya yakin, ke depan hasil tangkapan lobster nelayan akan naik berlipat-lipat," ujarnya, menanggapi keluhan yang disampaikan salah satu nelayan.
Selain ukuran, ia mengimbau, nelayan bersedia melepaskan lobster yang ada telurnya, karena dari satu lobster bisa menghasilan ribuan lobster lainnya.
Ia mengungkapkan, dulu kiriman lobster dari Bali bisa mencapai satu ton setiap hari, bahkan saat musim-musim tertentu bisa mencapai dua hingga tiga ton.
"Saat ini kiriman lobster dari Bali hanya empat kwintal perhari. Itu merupakan lobster yang dikumpulkan dari seluruh Bali. Bapak-bapak nelayan bisa bayangkan sendiri, berapa banyak penurunan habitat lobster di laut karena penangkapan yang asal-asalan," katanya.
Demikian juga untuk nelayan yang menangkap ikan, ia mengatakan, ukuran mata jaring mereka harus diperhatikan, agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring.
Selain mengadakan dialog dengan nelayan, secara simbolis ia menyerahkan 436 kartu nelayan, serta bantuan 15 unit GPS.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016