Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Oka Antara meminta kepada biro aset pemerintah provinsi menelusuri aset yang ada di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, karena belum terdata secara menyeluruh.

"Saya harapkan kepada Biro Aset Provinsi Bali untuk menelusuri aset yang ada di Kecamatan Kubu, untuk ditelusuri dan didata kembali," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan langkah tersebut dalam upaya mengantisipasi berpindah tangan dari aset provinsi ke perorangan. Memang aset seluas 15 hektare tersebut digunakan Rumah Sakit Pratama sekitar 3,2 hektare lebih, termasuk juga digunakan akses untuk jalan.

"Namun dari pengaduan masyarakat, bahwa sisa aset tersebut semestinya dipergunakan untuk pengganti tanah sekolah Inpres. Tapi ada juga sisanya sudah berpindah tangan atau disertifikatkan atas nama sendiri oleh oknum tertentu," ucap politikus PDIP asal Karangasem itu.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah dan instansi terkait untuk menelusuri aset pemprov, sekaligus mendatanya agar lebih akurat kepemilikan provinsi.

Oka Antara lebih lanjut mengatakan sebelum dijadikan bangunan untuk Rumah Sakit Pratama di Kubu, di lahan tersebut ada warga masyarakat yang mengelola. Memang dalam pengelolaannya ada perjanjian, yang mana jika sewaktu-waktu digunakan pemerintah untuk penunjang fasilitas, maka pihak pengelola tidak bisa menuntut ganti rugi.

"Agar masyarakat sebagai pengelola tidak rugi, semestinya biro aset memberikan lahan garapan yang masih ada di sekitar lahan milik pemprov tersebut. Tapi kenyataannya warga itu tidak ada ganti lahan yang dikelola," ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, kata dia, pihak Provinsi Bali harus bersikap, sehingga ada suatu kejelasan aset milik pemprov dan lokasinya terdata secara rapi.

"Dari data memang banyak aset-aset pemprov berupa tanah. Namun belum semuanya terdata secara rapi. Sehingga masih saja ada aset yang belum datanya valid," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016