Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Bali Tutik Kusuma Wardani meminta program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) yang digagas Gubernur Bali Made Mangku Pastika di evaluasi.

"Proses evaluasinya pada sasaran pengguna JKBM. Karena dari hasil pantauan kami di lapangan, JKBM seringkali dijadikan alat untuk meringankan biaya pengobatan bagi orang kaya," katanya di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, upaya evaluasi tersebut karena ditengarai selama ini program JKBM banyak dinikmati oleh kaum berduit.

Modusnya, kata dia, orang berduit tersebut menggunakan JKBM saat hendak menikmati layanan dengan harga tinggi.

"Sebut saja misalnya saat hendak tindakan operasi, yang harganya mahal tetapi dijamin oleh JKBM. Orang berduit itu menggunakan JKBM. Tetapi setelah proses operasi selesai, untuk perawatan pascaoperasi dia keluar dari program JKBM dan menggunakan uangnya sendiri bagi perawatan di kelas I atau di VIP, seperti itu modusnya," kata Tutik.

Selain itu, Tutik mengaku soal pelayanan juga harus dibenahi. Program JKBM yang menggunakan kelas III, membuat pasien rawat inap membludak di rumah sakit pemerintah.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak swasta dilibatkan dalam program yang sudah berlangsung selama satu tahun ini.

"Saya sudah sampaikan ke gubernur agar melibatkan pihak swasta. Tentunya dengan harapan pelayanan JKBM juga bertambah baik. Saya mengevaluasi program JKBM berharap untuk kemajuan program populis ini demi masyarakat Bali," kata politisi Demokrat itu.

Bagaimana tanggapan Pemprov Bali, Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, Ketut Teneng mengaku senang dan berterimakasih atas masukan dewan.

Hanya saja, kata dia, untuk sasaran program JKBM sendiri adalah program kesehatan untuk masyarakat Bali. Walau mereka orang kaya dan mau mengikuti aturan itu tidak jadi masalah.

"Seperti mendapat rawat inap di kelas III. Apa orang berduit itu mau mendapatkan ruang rawat seperti, ya silakan," katanya.

Selain itu, kata Teneng, untuk mendapatkan JKBM syaratnya memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bali dan tidak ditanggung oleh asuransi manapun.

"Jadi tidak masalah jika orang berduit menggunakan program JKBM, yang penting sudah memenuhi prosedur tersebut," katanya.

Adanya tawaran anggota dewan terkait pelibatan pihak swasta pada program JKBM akan disambut dengan serius oleh pemprov.

Menurutnya, pemprov sendiri sudah memikirkan untuk melibatkan pihak swasta untuk program kesehatan gratis tersebut.

Sebab, lanjut Teneng, sejak program JKBM diluncurkan, pihak rumah sakit swasta mengaku mengalami penurunan jumlah pasien.

"Nah, di tahun 2011 kita rencana menggandeng swasta. Prinsipnya, program JKBM ini menguntungkan semua pihak, tidak boleh ada yang dirugikan. Kita sudah siapkan pola kerja sama dengan swasta, tetapi catatannya harga yang sama dengan rumah sakit pemerintah," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010