Nusa Penida (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat melakukan trobosan baru bidang administrasi kependudukan, terutama memberikan akte kelahiran kepada masyarakat Nusa Penida, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali.

"Bayi yang baru lahir langsung mendapat akte kelahiran yang dilayani kantor kecamatan setempat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung I Komang Darma Suyasa di Nusa Penida, Minggu.

Ia mengatakan, bekerja sama dengan Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Nusa Penida setiap bayi lahir langsung mendapatkan akte kelahiran.

Masyarakat Nusa Penida dalam memperoleh akte kelahiran tidak perlu lagi harus mengurus ke Semarapura, ibukota Kabupaten Klungkung dengan menyeberangi lautan.

Sementara Klungkung daratan program tersebut sudah terlaksana di seluruh Puskesmas dan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Terobosan program pelayanan akte kelahiran, menurut Suyasa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dan efesien, sebelumnya program pelayanan setiap tiga bulan belum cukup memberikan pelayanan secara optimal.

"Salah satu program riil mendekatkan pelayanan masyarakat secara berkesinambungan dan terus melakukan torbosan inovasi pelayanan," ujar Komang Darma Suyasa.

Sementara salah satu orang tua penerima akte kelahiran, Kadek Karsa dari Desa Batukandik sangat berterima kasih telah dibantu, tidak susah lagi mengurus sudah lahir anaknya langsung menerima akte. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016