Mangupura (Antara Bali) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, Bali menjalin kerja sama dengan RSUD Mangusada Badung dalam memberikan pelayanan akte kelahiran terhadap bayi yang baru lahir.
"Bayi yang baru lahir minimal keesokan harinya sudah bisa memperoleh pelayanan akte kelahiran," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung Nyoman Soka pada penandatanganan naskah kerja sama tersebut, Selasa.
Penandatanganan MoU antara Direktur RSUD Mangusada Badung dr. Agus Bintang Suryadi dan Kadisdukcapil Nyoman Soka disaksikan Wakil Bupati Badung Drs. Ketut Suiasa, S.H., dihadiri Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa dr. I Gusti Ngurah Anom Murdhana,Sp.FK.
Nyoman Soka menyatakan siap menyukseskan program inovasi Pemkab Badung, khususnya pelayanan akte kelahiran sepanjang syaratnya terpenuhi, seperti bayi sudah memiliki nama dan akte perkawinan orangtuanya.
Dengan persyaratan yang tidak begitu berat itu, bayi yang lahir, minimal keesokan harinya sudah mengantongi akte kelahiran, ujar Nyoman Soka.
Layanan akte kelahiran hanya berlaku bagi masyarakat Kabupaten Badung karena berlaku asas domisili, bukan asas kejadian seperti dulu. Untuk warga luar Badung yang melahirkan di Badung tentu saja akte kelahirannya diurus di kabupaten/kota masing-masing.
Direktur RSUD Mangusada Badung dr. Agus Bintang Suryadi menyatakan siap menyukseskan program akte kelahiran dengan menginput data bayi lahir selanjutnya secara online dilaporkan ke Disdukcapil. Begitu lahir, anak bisa langsung memperoleh akte kelahiran.
Wakil Bupati Badung Drs. Ketut Suiasa mengharapkan semua pihak mampu menyukseskan tiga program besar Pemkab Badung. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik dan mampu menghadapi era globalisasi.
Khusus untuk pelayanan publik, katanya, SKPD terkait harus selalu kreatif dan inovatif. Salah satunya sinergi RSUD Mangusada dan Disdukcapil.
Dengan menguasai dan mampu memanfaatkan teknologi, katanya, dirancang program "online system" untuk pembuatan akte kelahiran bayi yang baru lahir.
"Kami siapkan mekanisme dan teknologinya sehingga masyarakat tidak perlu lagi membuang-buang waktuhanya untuk mengurus akte kelahiran anak," ujar Wakil Bupati Ketut Suiasa. (WDY)
Disdukcapil-RSUD Mangusada Jalin Kerja Sama
Selasa, 20 September 2016 21:55 WIB