Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta para kepala desa penerima program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan 20 persen dana yang sudah dicairkan.
"Besok, Kamis (19/5), kami sengaja mengumpulkan 15 kepala desa penerima Gerbangsadu Mandara tahun ini untuk memantapkan pelaksanaan program tersebut, sekaligus meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) 20 persen dana untuk pembangunan infrastruktur yang sudah diterima," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, setelah LPJ diterima, barulah para kepala desa dapat mengajukan 80 persen dana Gerbangsadu untuk kegiatan ekonomi produktif. Pemprov Bali sendiri memberikan dana Gerbangsadu Mandara untuk setiap desa miskin di Bali sebesar Rp1,02 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar 20 persen (Rp200 juta) dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, 80 persen (Rp800 juta) untuk kegiatan ekonomi produktif, dan Rp20 juta untuk kegiatan operasional.
"Kalau besok semua LPJ sudah bisa diselesaikan, para kepala desa dapat langsung mengajukan 80 persen sisanya sehingga bulan ini semuanya sudah bisa dicairkan," ucap Lihadnyana.
Para kepala desa, lanjut dia, saat menyampaikan LPJ juga diharuskan untuk membawa data rumah tangga miskin di masing-masing desa. Data tersebut kemudian menjadi acuan atau prioritas utama untuk pemberiaan dana pengembangan ekonomi produktif.
Di sisi lain, Lihadnyana melihat dengan pencairan dana Gerbangsadu menjadi dua tahap lebih efektif dari sisi penggunaan maupun administrasi keuangan.
"Tahun lalu yang pencairannya juga sudah dua tahap, tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Kami harapkan tahun ini menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Adapun 15 desa penerima program Gerbangsadu untuk tahun ini, tersebar di beberapa kabupaten yakni sebanyak lima desa ada di Kabupaten Buleleng yakni Desa Wanagiri, Desa Selat, Desa Sepang Kelod, Desa Dencarik dan Desa Jagaraga, sedangkan di Kabupaten Jembrana (Desa Tuwed, Desa Candikusuma dan Desa Berangbang), di Kabupaten Tabanan ada Desa Nyitdah dan Bantiran.
Sedangkan di Kabupaten Gianyar diterima Desa Manukaya dan Kemenuh. Tiga kabupaten lainnya masing-masing satu desa yakni Desa Apuan di Kabupaten Bangli, Desa Timuhun di Kabupaten Klungkung, dan Desa Kubu di Kabupaten Karangasem. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Besok, Kamis (19/5), kami sengaja mengumpulkan 15 kepala desa penerima Gerbangsadu Mandara tahun ini untuk memantapkan pelaksanaan program tersebut, sekaligus meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) 20 persen dana untuk pembangunan infrastruktur yang sudah diterima," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, setelah LPJ diterima, barulah para kepala desa dapat mengajukan 80 persen dana Gerbangsadu untuk kegiatan ekonomi produktif. Pemprov Bali sendiri memberikan dana Gerbangsadu Mandara untuk setiap desa miskin di Bali sebesar Rp1,02 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebesar 20 persen (Rp200 juta) dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, 80 persen (Rp800 juta) untuk kegiatan ekonomi produktif, dan Rp20 juta untuk kegiatan operasional.
"Kalau besok semua LPJ sudah bisa diselesaikan, para kepala desa dapat langsung mengajukan 80 persen sisanya sehingga bulan ini semuanya sudah bisa dicairkan," ucap Lihadnyana.
Para kepala desa, lanjut dia, saat menyampaikan LPJ juga diharuskan untuk membawa data rumah tangga miskin di masing-masing desa. Data tersebut kemudian menjadi acuan atau prioritas utama untuk pemberiaan dana pengembangan ekonomi produktif.
Di sisi lain, Lihadnyana melihat dengan pencairan dana Gerbangsadu menjadi dua tahap lebih efektif dari sisi penggunaan maupun administrasi keuangan.
"Tahun lalu yang pencairannya juga sudah dua tahap, tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Kami harapkan tahun ini menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Adapun 15 desa penerima program Gerbangsadu untuk tahun ini, tersebar di beberapa kabupaten yakni sebanyak lima desa ada di Kabupaten Buleleng yakni Desa Wanagiri, Desa Selat, Desa Sepang Kelod, Desa Dencarik dan Desa Jagaraga, sedangkan di Kabupaten Jembrana (Desa Tuwed, Desa Candikusuma dan Desa Berangbang), di Kabupaten Tabanan ada Desa Nyitdah dan Bantiran.
Sedangkan di Kabupaten Gianyar diterima Desa Manukaya dan Kemenuh. Tiga kabupaten lainnya masing-masing satu desa yakni Desa Apuan di Kabupaten Bangli, Desa Timuhun di Kabupaten Klungkung, dan Desa Kubu di Kabupaten Karangasem. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016