Negara (Antara Bali) - Setelah diajukan sejak tahun 2014, rencana pembangunan terminal barang di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana baru direspon Pemerintah Provinsi Bali tahun ini.
"Setelah Pak Gubernur melakukan inspeksi mendadak ke jembatan timbang di Gilimanuk, dan keluar perintah tegas melarang truk yang kelebihan muatan melanjutkan perjalanan, dinas terkait di provinsi minta kami melengkapi kembali dokumen rencana pembangunan terminal barang, yang sebelumnya sudah kami ajukan tahun 2014," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana Gusti Bagus Putu Riyadi, di Negara, Rabu.
Ia mengatakan, karena sebelumnya dianggap terlalu lama tindaklanjut dari pemerintah provinsi maupun pusat, Pemkab Jembrana memutuskan untuk merubah perencanaan dari terminal barang menjadi fasilitas parkir dengan anggaran penuh dari APBD Jembrana.
Dari dokumen-dokumen yang ia tunjukkan, yang menjadi pertimbangan utama pembangunan terminal barang adalah untuk mengurangi beban jalan raya Denpasar-Gilimanuk dari truk yang kelebihan muatan.
Dari study kelayakan maupun detail pembangunan, terminal ini akan dilengkapi dengan gudang barang, sehingga truk yang tidak lolos dari penimbangan, bisa menurunkan dan menyimpan barangnya di gudang tersebut, untuk diangkut dengan kendaraan yang lebih kecil.
"Untuk terminal barang tersebut kami sudah siapkan lahan seluas 3,5 hektare. Karena kami ingin lahan tersebut bermanfaat, kami alihkan untuk membangun fasilitas parkir, meskipun masih bisa dikembangkan sebagai terminal barang, tergantung respon dari pemerintah provinsi dan pusat," ujar Riyadi.
Ia mengungkapkan, kebijakan tegas Gubernur Made Mangku Pastika bagi truk yang kelebihan muatan, disusul dengan janji dari pemerintah provinsi memberikan bantuan dana Rp50 miliar untuk pembangunan terminal barang.
"Saat ini Kepala Bidang Sarana Dan Prasarana dinas kami sedang ke pemerintah provinsi, untuk menindaklanjuti janji bantuan tersebut," katanya.
Meskipun sesuai dengan aturan, saat sudah menjadi terminal barang kewenangan pengelolaan berada di pemerintah pusat, yang artinya Pemkab Jembrana akan kehilangan aset lahannya, ia mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut sepanjang pembangunan terminal terlaksana.
Ia juga mengaku, pihaknya siap membantu menugaskan anggotanya di terminal barang tersebut, jika ada permintaan dari pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan.
Sebelumnya, sopir truk melakukan protes karena dilarang melanjutkan perjalanan dari jembatan timbang di Gilimanuk karena kelebihan muatan.
Protes ini sempat membuat kemacetan lalu lintas, karena para sopir tidak mau kembali ke Jawa, serta tidak ada tempat untuk menurunkan barang mereka.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016