Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung mengelar rapat paripurna untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan pariwisata melalui pembahasan rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (Ripparda) tahun 2015-2030.
"Agenda penyerapan aspirasi ini saya harapkan dapat menghasilkan ide-ide inovatif dalam pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Badung," kata Wakil Ketua DPRD Badung, Nyoman Karyana saat membuka rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa.
Ia mengharapkan, dengan adanya penyerapan aspirasi tersebut, pembangunan sektor pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada maasyarakat Badung.
Selain itu, hasil dari penyerapan aspirasi ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan dan pendapatan daerah, sehingga sektor kepariwisataan dapat dikelola secara terencana dan berkesinambungan.
"Saya menginginkan dalam rapat ini ada masukan pemikiran dari seluruh stakeholder yang hadir dan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembahasan Ripparda ini, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sektor pariwisata," katanya.
Dalam acara itu, dihadiri Ketua Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) I.G Anom Gumanti yang memberikan kesempatan Akademisi dari Unud memaparkan poin penting pedoman dalam implementasi dan kontrol secara sistematis dalam Ripparda.
Akademisi menilai ada empat pilar kepariwisataan yang perlu diperhatikan dalam meningkatkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata yakni pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan (tata kelola pariwisata).
"Empat pilar ini harus dibangun agar menciptakan kepariwisata berkelanjutan dengan konsep tri hita karana dan berbasis budaya," ujarnya.
Dilain pihak, Ketua PHRI Badung, Gung Rai Surya Wijaya menilai kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik terus mengalami peningkatan mencapai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Hal ini terbukti bahwa, Pulau Bali masih tetap digandrungi wisatawan untuk keindahan alam dan budayanya," ujarnya.
Namun, seiring peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali khusunya di Kabupaten Badung, tidak sebanding dengan jumlah hunian hotel (okupansi) yang disewa wisatawan.
"Saat ini kami mencatat di Badung terdapat sekitar 95.000 kamar hotel baik itu hotel berbintang lima atau losmen. Namun, tingkat hunian hotel berbintang lima saat ini hanya 60 persen dan hotel non bintang (losmen) baru terserap 43 persen," katanya.
Hal ini disebabkan, adanya perang tarif harga hotel, sehingga dikhawatirkan akan merugikan pengusaha. "Selain itu pajak untuk pemerintah akan menurun dan jasa pelayanan pegawai hotel juga menurun," katanya.
Oleh sebab itu, apabila Pemkab Badung mewacanakan pembangun hotel lagi, maka perkembangan hunian hotel di Badung akan terpuruk. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Agenda penyerapan aspirasi ini saya harapkan dapat menghasilkan ide-ide inovatif dalam pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Badung," kata Wakil Ketua DPRD Badung, Nyoman Karyana saat membuka rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa.
Ia mengharapkan, dengan adanya penyerapan aspirasi tersebut, pembangunan sektor pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian daerah dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya kepada maasyarakat Badung.
Selain itu, hasil dari penyerapan aspirasi ini diharapkan mampu meningkatkan penghasilan dan pendapatan daerah, sehingga sektor kepariwisataan dapat dikelola secara terencana dan berkesinambungan.
"Saya menginginkan dalam rapat ini ada masukan pemikiran dari seluruh stakeholder yang hadir dan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembahasan Ripparda ini, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sektor pariwisata," katanya.
Dalam acara itu, dihadiri Ketua Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) I.G Anom Gumanti yang memberikan kesempatan Akademisi dari Unud memaparkan poin penting pedoman dalam implementasi dan kontrol secara sistematis dalam Ripparda.
Akademisi menilai ada empat pilar kepariwisataan yang perlu diperhatikan dalam meningkatkatkan kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata yakni pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata dan kelembagaan (tata kelola pariwisata).
"Empat pilar ini harus dibangun agar menciptakan kepariwisata berkelanjutan dengan konsep tri hita karana dan berbasis budaya," ujarnya.
Dilain pihak, Ketua PHRI Badung, Gung Rai Surya Wijaya menilai kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik terus mengalami peningkatan mencapai 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Hal ini terbukti bahwa, Pulau Bali masih tetap digandrungi wisatawan untuk keindahan alam dan budayanya," ujarnya.
Namun, seiring peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali khusunya di Kabupaten Badung, tidak sebanding dengan jumlah hunian hotel (okupansi) yang disewa wisatawan.
"Saat ini kami mencatat di Badung terdapat sekitar 95.000 kamar hotel baik itu hotel berbintang lima atau losmen. Namun, tingkat hunian hotel berbintang lima saat ini hanya 60 persen dan hotel non bintang (losmen) baru terserap 43 persen," katanya.
Hal ini disebabkan, adanya perang tarif harga hotel, sehingga dikhawatirkan akan merugikan pengusaha. "Selain itu pajak untuk pemerintah akan menurun dan jasa pelayanan pegawai hotel juga menurun," katanya.
Oleh sebab itu, apabila Pemkab Badung mewacanakan pembangun hotel lagi, maka perkembangan hunian hotel di Badung akan terpuruk. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016