Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menggagalkan pesta sabu-sabu di sebuah rumah milik seorang pemakai narkoba bernama Komang Ariawan alias Arik (30) beralamat di Desa Kayuputih, sebuah desa di wilayah barat Kota Singaraja.

"Polisi pada awalnya meringkus delapan orang yang juga diduga memakai narkoba, tetapi baru dua ditetapkan sebagai pelaku dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kayuputih," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Agus Dwi Wirawan, di Singaraja, Kamis.

Dia mengemukakan, penangkapan tersebut masih dalam rangkaian operasi bersih dari narkoba (bersinar) untuk memberantas peredaran narkoba di kabupaten terluas di Pulau Dewata tersebut.

Agus lebih lanjut memaparkan, dua pelaku berhasil diringkus pada (4/4), selain Arik tersangka lainnya bernama Putu Hendri Meilana alias Debah (32) alamat Desa Sidetapa Kecamatan Banjar.

"Mereka tadinya berencana mengkonsumsi SS bersama tetapi tanpa disadari polisi lebih jeli mengetahui serta langsung mengerebek bersama barang bukti," katanya.

Dikatakan pula, penangkapan diawali ketika polisi memperoleh informasi bahwa pelaku Debah merupakan seorang anggota kelompok pengedar di wilayah Kota Singaraja dan objek wisata Lovina.

Agus juga menuturkan, ketika ditangkap pelaku Debah membawa paket SS berat sekitar 0,53 gram dibawa ke rumah Arik. "Sampai di rumah Arik, Debah kami geledah dan temukan barang bukti pelengkapan mengkonsumsi SS," imbuh Agus.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan seperti satu buah bong, dua buah gunting, satu isolasi, satu bungkus pipet, dua korek api, satu tabung kaca, satu buah pembersih tabung kaca, satu peluncur, satu pipet plastik.

"Juga berhasil diamankan satu buah telepon genggam, satu dompet hitam berisi satu paket SS berat 0,53 gram, satu paket plastik kecil berisi butiran SS berat 0,17 gram," katanya.

Polisi mengenakan pasal keduanya sebagai perantara narkoba, Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016