Denpasar (Antara Bali) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali hingga saat ini masih mengkaji besaran biaya operasional yang dibutuhkan terkait peralihan kewenangan pengelolaan SMA ke pemerintah provinsi.

"Ada beberapa opsi yang sedang dikaji terutama menyangkut tenaga kontrak karena ada yang tenaga kontrak dengan SK dari bupati, sekolah, komite. Opsi sedang dikaji, tentulah disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Kepala Bappeda Bali Putu Astawa, di Denpasar, Senin.

Sedangkan untuk guru maupun tenaga administrasi yang berstatus PNS relatif tidak ada masalah membebani APBD karena selama ini sudah dibiayai lewat dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Menurut Astawa, pemerintah provinsi harus berhitung dan tentu akan mengutamakan untuk membiayai hal-hal yang termasuk kewenangan pemerintah provinsi.

"Kalau dulu kita (pemprov-red) juga membiayai yang bukan kewenangan kita, misalnya sarana prasarana SD dan SMP. Nantinya dengan peralihan itu, kalau sudah terbiayai kewenangan provinsi barulah memikirkan yang lain," ucapnya.

Astawa menambahkan, jika ada pembiayaan bidang pendidikan yang memang menjadi kewenangan kabupaten diharapkan agar diupayakan terlebih dahulu oleh pemkab setempat.

"Tetapi jika ada kabupaten yang kemampuan keuangannya rendah, itu tetap akan dibantu," ujarnya sembari menyebutkan anggaran pendidikan dalam APBD Bali selama ini sekitar Rp1 triliun.

Sebelumnya Jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali menyatakan sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap data personel maupun aset yang dimiliki SMA/SMK di Pulau Dewata seiring peralihan kewenangan pengelolaan ke pemerintah provinsi.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, proses verifikasi terkait personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dari SMA/SMK memang harus sudah diselesaikan paling lambat akhir Maret 2016.

Berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan, data seluruh personel untuk SMA/SMK yang berstatus PNS berjumlah 6.895 orang yang terbagi menjadi tenaga guru 5.474 orang, tenaga administrasi (867), pengawas sekolah menengah (99) dan guru dipekerjakan di sekolah swasta ada 455 orang.

Sedangkan yang non-PNS sejumlah 4.651 orang. Dari jumlah itu yang bekerja berdasarkan SK bupati/wali kota 422 orang, SK Kadisdikpora ada 255 orang dan SK kepala sekolah/lain-lain sebanyak 3.974 orang. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016