Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Bali melakukan seleksi uji kepatuhan dan kelayakan dengan meloloskan lima orang calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP), dari 10 peserta lolos administrasi dan tertulis sebagai ujian tahap awal.

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Tama Tanaya di sela uji kepatuhan dan kelyakan calon komisioner KIP, Kamis mengatakan cara menentukan lima orang komisioner tersebut melalui hasil tahapan seleksi tim seleksi. Kemudian dewan melakukan uji kelayakan, namun hasil uji kelayakan masih perlu dibahas lagi untuk ditentukan calon yang layak.

Ia mengatakan setelah melalui proses uji kelayakan akhirnya ditentukan lima orang yang terpilih, rinciannya tiga orang calon petahana (incumbent) dan dua orang calon pendatang baru.

Penentuan lima orang tersebut berdasarkan peringkat penilaian dilakukan Komisi I DPRD Bali yang dipadukan dengan penilaian tim seleksi.

Adapun calon komisioner KIP yang lolos adalah Gede Agus Astapa dengan nilai 700, I Gusti Agung Widiana Kepakisan (675), IGN Wirajasa (625), dan pendatang baru yakni I Made Wijaya (650) serta I Ketut Suharya Wiyasa (625).

Keputusan lima orang komisioner KIP Bali itu setelah melalui uji kelayakan dan kepantasan berlangsung secara terbuka di Kantor DPRD Bali.

"Lima orang ini selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk ditetapkan menjadi komisioner KIP periode lima tahun mendatang," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016