Karangasem (Antara Bali) - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, SH.,MH saat membuka Seminar Keperawatan yang diselenggarakan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) cabang Karangasem, bertempat di Gedung UKM Senter Amlapura, Sabtu (19/3).

Para Perawat di daerah Kabupaten Karangasem harus terus meningkatkan profesionalitas dalam  mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena seiring dengan diberlakukannya UU no 38 tahun 204 tentang Keperawatan, maka penyelenggaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggungjawab, akuntabel, bermutu, aman dan terjangkau oleh para perawat yang memiliki kompetensi, kewenangan, etik dan memiliki moral yang tinggi, demikian disampaikan Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, SH.,MH.

Pembukaan Seminar Keperawatan PPNI ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabup Artha Dipa dihadiri ratusan Perawat se-Kab. Karangasem berkumpul untuk mengikuti Seminar yang disinkrukan pula dengan kegiatan menyambut HUT PPNI ke-42 dengan mengambil tema "Kemadirian Profesional Perawat dalam Peningkatan Potensi Diri Terkait Aplikasi Perawat Luka Modern" dengan narasumber dr. Putu Partama, Sp.B dan Endah Triyani, S.Si. Dan turut mendampingi Kadis Kesehatan Gusti Made Tirtayana, Wakil Direktur RSUD Karangasem, Wakil Direktur Malimed Karangasem, Ketua PPNI Cab. Karangasem Arsiawan Edi.

Wabup Artha Dipa lanjut mengatakan, perlunya uji kompetensi bagi pendidikan keperawatan itu sangat menentukan profesionalisme perawat itu sendiri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kualitas pelayanan keperawatan adalah sikap propesional perawat yang memberikan perasaan nyaman, terlindungi pada diri setiap pasien yang menjalani proses penyembuhan dan perawat sebagai pemberi layanan, diharapkan dapat meberikan perasaan puas pada diri pasien. Apalagi jumlah tenaga perawat di Kab. Karangasem sekitar 500 orang yang tersebar difasilitasi pelayanan kesehatan yang ada di Karangasem baik instansi pemerintah maupun swasta, yaitu 134 orang PNS dan 25 orang tenaga kontrak daerah dan sisanya berkecimpung di swasta,"ujarnya.

"Perawat adalah salah satu unsur vital dalam pelayanan kesehatan. Tanpa perawat tugas dokter akan semakin berat dalam tanggani pasien. Tanpa perawat kesejahteraan pasien juga terabaikan karena perawat adalah penjalin kontak pertama dan terlama dengan pasien, mengingat pelayanan keperawatan berlangsung terus menerus selama 24 jam sehari,"imbuhnya.

Wabup Artha Dipa pun berharap, dengan adanya seminar tentang perawatan luka maka perawat akan memiliki pengetahuan dan ketrampilan proses perawatan luka mulai dari pengkajian yang komprehensif, perencanaan intervensi yang tepat, implementasi tindakan, evaluasi hasil yang ditemukan selama perawatan serta dokumentasi hasil yang sistematis.

Ketua PPNI Cab. Karangasem Arsiawan Edi dalam laporannya menyampaikan, bahwa Undang-undang keperawatan yang telah disahkan pada tanggal 25 September 2014 menjadi tolak ukur bagi pendidikan keperawatan ke depan dan pratik keperawatan di masyarakat. Pihaknya mengharapkan  agar pemerintah daerah turut memperhatikan organisasi keperawatan yang ada beserta anggotanya.

"Kami butuh dukungan pemerintah untuk mendukung organisasi mitra pemerintah khususnya pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016