Amlapura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi kebijakan perencananan pembangunan daerah tahun 2016, untuk memberikan gambaran lebih awal tentang kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Abang.
"Kondisi umum Kecamatan Abang dan pelaksanaan tupoksi Camat Abang, dari 14 Desa sudah melaksanakan Musdes dan sedang menyusun APBDes 2016," kata Camat Abang AA Made Surya Jaya di Amlapura, Senin.
Dia memaparkan, kendala yang dihadapi pemerintahan desa di antaranya, kemampuan dan pengetahuan dari perangkat desa masih perlu ditingkatkan melalui bimtek-bimtek yang ada.
Terlambatnya penetapan APBD tahun 2015, lanjut Surya Jaya, berpengaruh pada terlambatnya penyusunan perubahan APBDes 2015 dan terlambatnya juknis BKK provinsi yang sampai saat ini belum turun.
Dia menambahkan, di Kecamatan Abang ada 2.218 rumah tidak layak huni. Sampai tahun 2015 yang telah ditangani sebanyak 1.602 unit. Untuk tahun 2016 dalam APBD induk, dianggarkan sebanyak 24 unit bedah rumah, sehingga masih kurang 592 unit lagi.
Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, bahwa pelaksanaan program kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2016 adalah kelanjutan dari program pembangunan pada tahun sebelumnya.
Program pembangunan yang dilaksanakan dirumuskan melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN), dimulai dari memenentukan proiritas program dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Proses selanjutnya adalah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan rencana kerja tahunan, yang mana proses penyusunannya dilaksanakan melalui musrembang tingkat Desa, Musrembang Kecamatan yang dilanjutkan dengan Musrembang Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan program rencana pembangunan mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi harus sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi.
"Pada tahun 2016 besarnya anggaran kegiatan pembangunan di kecamatan Abang sebesar 29,95 miliar, anggaran ini tersebar di 10 SKPD," kata Sedana Merta.
Lebih lanjut Sedana Merta mengatakan, mengenai jalan yang akan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, harus masuk dalam database jalan kabupaten. Terkait itu, maka hendaknya jalan yang belum masuk dalam database agar dimasukkan.
Pada sesi tanya jawab, Perbekel Tribuana I Made Pasek mengusulkan agar menamba tenaga pendamping desa yang saat ini di kecamatan Abang baru satu orang, yang harus melayani 14 Desa.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPB) Karangasem menanggapi kalau ini adalah program pemerintah pusat untuk delapan kecamatan dan baru turun 14 orang pendamping. Kebetulan Kecamatan Abang baru dapat satu orang, tetapi sudah diusulkan lagi.
Made Pasek kemudian mengusulkan agar diadakan pengadaan sepeda motor perbekel, mengingat kendaraan yang lama kondisinya telah rusak. Usulan lainnya agar ada peningkatan nafkah perangkat desa karena beban kerjanya termasuk berat.
Pada sosialisasi ini, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi memberi tanggapan dengan memerintahkan kepada BPMPD untuk mengkaji usulan dari Made Pasek itu.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang kedua setelah Kecamatan Karangasem. Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan ikut melakukan kontrol serta evaluasi sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat memenuhi standar waktu, mutu dan manfaat.
Kegiatan dihadiri oleh Sekdakab Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Asisten II I Made Erawan, camat, kapolsek dan Danramil Abang, para kepala SKPD terkait, perbekel, bendesa adat, kelian banjar dinas dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Abang.
Sosialisasi mengenai kebijakan perencananan Pembangunan Daerah tahun 2016 ini, digelar di Gedung Serba Guna Abang, Jumat 29/1) lalu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
"Kondisi umum Kecamatan Abang dan pelaksanaan tupoksi Camat Abang, dari 14 Desa sudah melaksanakan Musdes dan sedang menyusun APBDes 2016," kata Camat Abang AA Made Surya Jaya di Amlapura, Senin.
Dia memaparkan, kendala yang dihadapi pemerintahan desa di antaranya, kemampuan dan pengetahuan dari perangkat desa masih perlu ditingkatkan melalui bimtek-bimtek yang ada.
Terlambatnya penetapan APBD tahun 2015, lanjut Surya Jaya, berpengaruh pada terlambatnya penyusunan perubahan APBDes 2015 dan terlambatnya juknis BKK provinsi yang sampai saat ini belum turun.
Dia menambahkan, di Kecamatan Abang ada 2.218 rumah tidak layak huni. Sampai tahun 2015 yang telah ditangani sebanyak 1.602 unit. Untuk tahun 2016 dalam APBD induk, dianggarkan sebanyak 24 unit bedah rumah, sehingga masih kurang 592 unit lagi.
Penjabat Bupati Karangasem Ida Bagus Ngurah Arda menyampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, bahwa pelaksanaan program kegiatan pembangunan pada tahun anggaran 2016 adalah kelanjutan dari program pembangunan pada tahun sebelumnya.
Program pembangunan yang dilaksanakan dirumuskan melalui mekanisme perencanaan pembangunan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN), dimulai dari memenentukan proiritas program dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Proses selanjutnya adalah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan rencana kerja tahunan, yang mana proses penyusunannya dilaksanakan melalui musrembang tingkat Desa, Musrembang Kecamatan yang dilanjutkan dengan Musrembang Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengatakan program rencana pembangunan mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi harus sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi.
"Pada tahun 2016 besarnya anggaran kegiatan pembangunan di kecamatan Abang sebesar 29,95 miliar, anggaran ini tersebar di 10 SKPD," kata Sedana Merta.
Lebih lanjut Sedana Merta mengatakan, mengenai jalan yang akan didanai oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, harus masuk dalam database jalan kabupaten. Terkait itu, maka hendaknya jalan yang belum masuk dalam database agar dimasukkan.
Pada sesi tanya jawab, Perbekel Tribuana I Made Pasek mengusulkan agar menamba tenaga pendamping desa yang saat ini di kecamatan Abang baru satu orang, yang harus melayani 14 Desa.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPB) Karangasem menanggapi kalau ini adalah program pemerintah pusat untuk delapan kecamatan dan baru turun 14 orang pendamping. Kebetulan Kecamatan Abang baru dapat satu orang, tetapi sudah diusulkan lagi.
Made Pasek kemudian mengusulkan agar diadakan pengadaan sepeda motor perbekel, mengingat kendaraan yang lama kondisinya telah rusak. Usulan lainnya agar ada peningkatan nafkah perangkat desa karena beban kerjanya termasuk berat.
Pada sosialisasi ini, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi memberi tanggapan dengan memerintahkan kepada BPMPD untuk mengkaji usulan dari Made Pasek itu.
Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang kedua setelah Kecamatan Karangasem. Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan ikut melakukan kontrol serta evaluasi sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat memenuhi standar waktu, mutu dan manfaat.
Kegiatan dihadiri oleh Sekdakab Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Asisten II I Made Erawan, camat, kapolsek dan Danramil Abang, para kepala SKPD terkait, perbekel, bendesa adat, kelian banjar dinas dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Abang.
Sosialisasi mengenai kebijakan perencananan Pembangunan Daerah tahun 2016 ini, digelar di Gedung Serba Guna Abang, Jumat 29/1) lalu. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016