Jakarta (Antara Bali) - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menilai reklamasi
Teluk Benoa, Bali perlu mempertimbangkan analisis dampak lingkungan
(amdal).
Masyarakat, kata dia, diharapkan tidak tidak terburu-buru menolak reklamasi itu. "Yang penting lihat dulu amdalnya ada atau tidak," ujar Zulkifli sebelum membuka Rakernas PB Jamiatul Washliyah di Wisma DPR RI di Kopo, Bogor, Sabtu, seperti keterangan tertulis MPR.
Komisi VII DPR RI, sebelumnya telah menyetujui reklamasi Teluk Benoa. Namun, masyarakat di Bali menolak reklamasi ini karena khawatir akan menghilangkan pekerjaan para nelayan di sana dan alasan lainnya.
Menanggapi ini, Zulkifli mengatakan reklamasi apabila mempertimbangkan amdal bisa menjadi sesuatu yang bagus. Ia mencontohkan, Singapura dan Dubai.
"Ya, itu tadi yang penting amdalnya. Lihat Singapura, lihat Dubai, karena reklamasi mereka jadi bagus," kata Zulkifli. Dia pun menegaskan kembali agar masyarakat jangan terburu-buru menolak reklamasi.
"Makanya, dimanapun reklamasi harus didukung, asalkan memenuhi persyaratan amdalnya. Jadi, reklamasi hendaknya jangan buru-buru ditolak," pungkas dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Masyarakat, kata dia, diharapkan tidak tidak terburu-buru menolak reklamasi itu. "Yang penting lihat dulu amdalnya ada atau tidak," ujar Zulkifli sebelum membuka Rakernas PB Jamiatul Washliyah di Wisma DPR RI di Kopo, Bogor, Sabtu, seperti keterangan tertulis MPR.
Komisi VII DPR RI, sebelumnya telah menyetujui reklamasi Teluk Benoa. Namun, masyarakat di Bali menolak reklamasi ini karena khawatir akan menghilangkan pekerjaan para nelayan di sana dan alasan lainnya.
Menanggapi ini, Zulkifli mengatakan reklamasi apabila mempertimbangkan amdal bisa menjadi sesuatu yang bagus. Ia mencontohkan, Singapura dan Dubai.
"Ya, itu tadi yang penting amdalnya. Lihat Singapura, lihat Dubai, karena reklamasi mereka jadi bagus," kata Zulkifli. Dia pun menegaskan kembali agar masyarakat jangan terburu-buru menolak reklamasi.
"Makanya, dimanapun reklamasi harus didukung, asalkan memenuhi persyaratan amdalnya. Jadi, reklamasi hendaknya jangan buru-buru ditolak," pungkas dia. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016