Massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBali) dan Greenpeace melakukan aksi Tolak Reklamasi Teluk Benoa di kawasan perairan Teluk Benoa, Bali, Sabtu (14/4). Mereka melakukan aksi dengan mengelilingi perairan Teluk Benoa sambil membentangkan spanduk menuntut pemerintah membatalkan Peraturan Presiden No 51/2014 yang dinilai akan dapat dijadikan dasar hukum reklamasi dan pemanfaatan Teluk Benoa oleh investor. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/wdy/2018