Denpasar (Antara Bali) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar terkait penanganan pelanggaran lingkungan, salah satunya limbah usaha sablon.

"Saya datang ke Pemkot Denpasar menindaklanjuti kunjungan kerja saya terkait dengan aspirasi masyarakat mengenai limbah sablon dan penataan kawasan lingkungan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan," kata Wedakarna saat bertemu dengan Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkot Denpasar Ketut Mister di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan aspirasi masyarakat bahwa pemkot berkomitmen memfasilitasi alat-alat teknologi untuk mengatasi limbah air yang dihasilkan dari pengusaha sablon ini.

Disamping itu dari pertemuan tersebut (pengusaha sablon) telah ada hasil positif dari Pemkot Denpasar yang juga segera melakukan penataan perizinan, termasuk juga perizinan ditingkat koperasi.

"Pemkot telah bergerak cepat dan selaras dengan program Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI)," ucapnya.

Wedakarna mengingatkan juga kepada pemerintah daerah untuk dapat memberdayakan aset tanah provinsi kepada Pemkot Denpasar. Jika ada permintaan pemkot sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dapat segera dibantu terkait dengan lahan-lahan produktif yang dapat dialokasikan baik sebagai kawasan pendidikan, maupun lahan lain untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Denpasar I Ketut Mister mengatakan kehadiran DPD-RI asal daerah pemilihan Bali telah ikut memediasi permasalahan yang dihadapi Kota Denpasar. Sehingga dari mediasi ini pemerintah dan masyarakat dapat saling melihat terkait langkah dan strategi yang dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan.

Termasuk juga permasalahan limbah sablon yang melibatkan pemangku kepentingan terkait SKPD Pemkot Denpasar.

Mister mengharapkan sinergitas ini dapat terus dilakukan dalam menghadapi berbagai permasalahan kota yang saat ini telah masuk dalam jajaran kota besar di Indonesia.

Dikatakan tindak lanjut permasalahan ini akan dilakukan pertemuan kembali pada 22 Januari mendatang di Desa Pemogan dengan membahas kesepakatan hari ini bersama pihak Desa Pemogan.

Disamping itu, kata dia pertemuan itu dengan kesepakatan permasalahan perizinan dan pembentukan koperasi dapat segera dilakukan. Sehingga pembinaan dan pengawasan terhadap pengusaha sablon nantinya dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam berwirausaha.

Pertemuan yang juga dihadiri Asosiasi Perajin Batik dan Sablon Kota Denpasar diakhiri dengan pertukaran cenderamata antara Pemkot Denpasar dan DPD-RI Perwakilan Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016