Kuta (Antara Bali) - Total realisasi penerimaan pabean dan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, selama tahun 2015 mencapai Rp205,7 miliar atau diklaim 100 persen tercapai sesuai target.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pabean mencapai Rp84,5 miliar dan realisasi cukai mencapai Rp121,5 miliar.

"Dari dua sumber penerimaan itu, hanya penerimaan pabean yang mencapai 99,4 persen sedangkan realisasi penerimaan cukai 100,4 persen," ucapnya.

Budi lebih lanjut merinci, jenis penerimaan pabean mencakup bea masuk sebesar Rp81,2 miliar, Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar Rp828 ribu, Bea Keluar (Rp3,9 juta), Denda (Rp3,03 miliar) dan pabean lainnya (Rp219,9 juta).

Sedangkan rincian penerimaan cukai meliputi cukai minuman mengandung etil alkohol yang paling besar penerimaannya mencapai Rp115,7 miliar, cukai hasil tembakau (Rp4,6 miliar), cukai etil alkohol (Rp11,2 juta), denda (Rp763,9 juta) dan cukai lainnya (Rp67,9 juta).

Meski realisasi pabean dan cukai tahun 2015 mencapai target 100 persen, namun penerimaan itu masih lebih rendah dibandingkan tahun 2014 yang tercatat lebih tinggi.

Tahun 2014, total realisasi penerimaan pabean dan cukai mencapai Rp309,8 miliar dengan rincian penerimaan dari pabean mencapai Rp65,4 miliar dan penerimaan dari cukai sebesar Rp244,4 miliar. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Dewa Wiguna

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016