Jakarta (Antara Bali) - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
mencatat penerimaan pajak hingga awal Februari 2017 telah mencapai
kisaran Rp69,9 triliun atau sedikit lebih tinggi dari periode yang sama
tahun lalu.
"Nettonya kurang lebih Rp69 triliun, kalau dibandingkan sama tahun
lalu masih positif, karena tahun lalu Rp66 triliun," kata Direktur
Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal di Jakarta, Kamis.
Yon mengatakan total penerimaan pajak sebesar Rp69,9 triliun
tersebut sudah mencakup penerimaan dari sektor migas dan nonmigas yang
tumbuh positif sejak awal tahun 2017.
Yon memastikan salah satu sektor yang tumbuh positif dibandingkan
periode sama tahun 2016 adalah pajak penghasilan dari migas sebagai
dampak dari membaiknya harga minyak dunia.
"PPh migas positif, yang saya ingat realisasinya sudah Rp4 triliun,
tahun lalu Rp2 triliun, ini karena harga migas yang naik," katanya.
Yon juga memastikan penerimaan pajak masih terdampak dari
permohonan pengembalian (restitusi) tahun lalu, meski realisasinya tidak
sebesar permintaan restitusi pada 2015.
Penerimaan bea cukai
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga
mencatat realisasi bea cukai hingga 31 Januari 2017 telah mencapai Rp3
triliun.
Realisasi tersebut berasal dari bea masuk yang sudah mencapai Rp2,4
triliun, cukai sebesar Rp240,3 miliar dan bea keluar Rp312 miliar.
Pemerintah dalam APBN 2017 menargetkan penerimaan perpajakan
sebesar Rp1.498,87 triliun yang terdiri atas penerimaan pajak Rp1.307,67
triliun dan bea cukai Rp191,2 triliun.(WDY)
DJP: Penerimaan Pajak Capai Rp69,9 Triliun
Jumat, 3 Februari 2017 9:20 WIB