Negara (Antara Bali) - Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, dengan modus mengajak korbannya mengantar berbelanja.

"Korbannya tinggal di Denpasar. Ia diajak pelaku mencari baju, keliling dari Denpasar, Tabanan hingga Jembrana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Selasa.

Menurutnya, Kamis (29/12), ME minta tolong kepada Darminto mengantarnya membeli baju di sekitar Ubung, Denpasar dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol DK4389LM.

Dengan alasan di Ubung baju yang ia maksud tidak ada, kedua orang ini melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Tabanan, namun ME mengaku, juga tidak menemukan baju yang ia cari.

"ME lalu mengajak korban ke Kabupaten Jembrana, dan sempat berhenti di Pasar Melaya untuk mencari baju. Di pasar ini, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan diisi bensin, tapi tidak kembali," katanya.

Karena ditunggu hingga pukul 23.00 wita, pelaku tidak juga kembali, Darminto kembali ke Denpasar dengan menumpas bus dan melapor ke polisi.

Dari penjagaan yang dilakukan aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, ME akhirnya bisa tertangkap, dan saat ini sedang diproses hukum lebih lanjut.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016