Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali mencatat kasus kekerasan terhadap anak di daerah itu meningkat tajam dari empat kasus pada 2014 menjadi delapan kasus pada 2015 atau mengalami kenaikan sekitar 100 persen.

"Data tersebut cukup mencengangkan karena kenaikannnya cukup signifikan," kata Kepala Polres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri di Singaraja, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Komisi Perlindungan Anak (KPA), kasus kekerasan terhadap anak masuk dalam kategori yang mengkhawatirkan.

"Termasuk di Buleleng dan hal tersebut membuktikan bahwa perlu penanganan serius melibatkan semua kalangan meminimalisir angka kekerasan terhadap anak," kata dia.

Tingginya kasus kekerasan terhadap anak menurutnya karena lemahnya pengawasan dan perlindungan dari orang-orang di sekitar anak-anak.

Oleh karena itu, mantan Kapolres Jembrana itu menambahkan pihaknya sangat berharap peran serta semua pihak untuk menekan angka kasus kekerasa terhadap anak.

"Kami berpesan kalau soal anak juga tanggungjawab orangtua, sekolah dan lingkungan, anak adalah masa depan kita, kalau generasi muda sudah hancur bagai mana ke depannya," pungkasnya.

Sementara itu, untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini sebanyak 39 kasus. Meningkat empat kasus dari tahun lalu yang sebanyak 35 kasus.

Sementara kasus persetubuhan anak tahun ini ada tujuh kasus. Satu kasus lebih tinggi daripada tahun lalu sebanyak enam kasus. Selain itu, kasus pencabulan terhadap anak pada tahun ini ada empat kasus. Menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak empat kasus.

"Kasus melarikan anak gadis pada tahun ini ada tiga kasus. Menurun lima kasus dibandingkan tahun lalu sebanyak delapan kasus yang tercatat dan sudah tertangani," paparnya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015