Negara (Antara Bali) - YKP (17), dicabuli ayah tirinya sejak kecil dan baru terungkap saat ia sudah menceritakan kepada sepupu-sepupunya, karena tidak tahan perlakuan ayah tirinya tersebut.

"Ayah kandung korban yang melapor kepada kami. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, termasuk melakukan visum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Jembrana Ajun Komisaris I Gusti Made Sudarma Putra di Negara, Selasa.

Ia mengatakan, DS (40), ayah kandung korban yang tinggal di Desa Tegalbadeng Timur mengatakan, sejak kelas IV SD anaknya tersebut sudah mendapat perlakukan tidak senonoh dari S (43), ayah tirinya.

Dari pengakuan anaknya, sejak kecil ayah tirinya itu sering meraba-raba alat vitalnya, dan saat kelas satu SMP dipaksa berhubungan badan.

"Menurut pengakuan korban yang disampaikan kepada ayah kandungnya, terakhir ia disetubuhi ayah tirinya di salah satu penginapan di Desa Baluk Minggu dinihari lalu," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini YKP tinggal di Dusun Klatakan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya bersama ayah tirinya tersebut.

Hari Sabtu (12/12) malam, ia diajak ayah tirinya tersebut ke Kota Negara, dan meskipun sempat menolak terpaksa mengikutinya karena dimarahi oleh ibu kandungnya.

Sampai di Peken Ijogading, S menyuruh anak tirinya tersebut jalan-jalan sendiri dengan sepeda motor, dengan janji menjemputnya di tempat tersebut pukul 00.00 wita.

Saat korban menjemputnya, pelaku membawanya ke penginapan di Desa Baluk dan menyetubuhinya, sebelum mengajaknya pulang.

"Korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya pulang ke tempat ayah kandungnya, tapi tidak berani bercerita langsung. Kejadian tersebut ia sampaikan kepada sepupunya," kata Sudarma.

DS yang ditemui di Polres Jembrana mengatakan, ia didatangi keponakannya dan diminta tidak bekerja karena ada masalah yang harus diselesaikan.

Ia mengatakan, saat ayah tiri dan ibu kandung korban menjemputnya, saat itulah ia bersama keluarganya menanyakan kebenaran cerita YKP.

"Ia membantah kalau sudah berbuat tidak senonoh terhadap anak saya, bahkan sampai mengucapkan sumpah," katanya.

Sudarma menambahkan, sebelum melapor kepada ayah kandungnya, ia pernah menceritakan perbuatan ayah tirinya tersebut kepada ibu kandung dan bibinya, namun tidak ditanggapi dengan alasan khawatir akan diceraikan oleh pelaku.

"Sebagai anak, ia juga tidak tega melihat ibunya dipukuli pelaku saat ia mengadukan perbuatan ayah tirinya tersebut," katanya.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015