Tabanan (Antara Bali) - Penjabat Bupati Tabanan, Bali I Wayan Sugiada menemui Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan Frederik Batti Sorring untuk menuntaskan permasalahan sepuluh kepala keluarga (KK) transmigran di Desa Awan, Kecamatan Awan Rantekarua, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
Pejabat Bupati Wayan Sugiada dalam pertemuan itu didampingi Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli, kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, Selasa.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Bupati setempat, Frederik Batti Sorring berlangsung di Kantor UPT Rantekarua untuk mencari solusi persoalan sertifikat lahan garapan yang sejauh ini belum diterima oleh 10 KK transmigran asal Tabanan itu.
Rombongan yang berangkat dari Bali Jumat (18/12) juga bertemu muka dengan para transmigran yang mempersoalkan sertifikat lahan garapan mereka yang belum diterima sejak pelepasan pada 2010 lalu.
Para transmigran tersebut sudah lima tahun satu bulan bermukim di pemukiman transmigran di Desa Awan, Kecamatan Awan Rantekarua. Selama itu, mereka menggarap lahan yang menurut pengakuan mereka tingkat kesuburannya rendah.
Penjabat Bupati Sugiada memohon kepada Pemkab Toraja Utara agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadap sepuluh transmigran dari Tabanan tersebut, mengingat mereka telah menggarap lahan selama lima tahun.
Sementara itu, Bupati Frederik Batti Soring menjelaskan bahwa sertifikat yang dipersoalkan para transmigran tersebut sejatinya masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menjamin persoalan sertifikat tersebut akan selesai. Menyangkut kesuburan lahan, Bupato Toraja Utara juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian setempat untuk mengintensifkan pendampingan terhadap para transmigran.
Selain itu membantu dari segi pengadaan bibit dan pupuk serta tidak membedakan perlakuan antara penduduk asli maupun transmigran atau pendatang.
Sebelumnya, komunitas transmigran asal Tabanan juga sempat disinggahi oleh rombongan Pemkab Tabanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari Pemkab Tabanan memberikan bantuan kepada para transmigran agar bisa membangun tempat suci (padmasana) di pekarangannya masing-masing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Pejabat Bupati Wayan Sugiada dalam pertemuan itu didampingi Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli, kata Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, Selasa.
Ia mengatakan, pertemuan dengan Bupati setempat, Frederik Batti Sorring berlangsung di Kantor UPT Rantekarua untuk mencari solusi persoalan sertifikat lahan garapan yang sejauh ini belum diterima oleh 10 KK transmigran asal Tabanan itu.
Rombongan yang berangkat dari Bali Jumat (18/12) juga bertemu muka dengan para transmigran yang mempersoalkan sertifikat lahan garapan mereka yang belum diterima sejak pelepasan pada 2010 lalu.
Para transmigran tersebut sudah lima tahun satu bulan bermukim di pemukiman transmigran di Desa Awan, Kecamatan Awan Rantekarua. Selama itu, mereka menggarap lahan yang menurut pengakuan mereka tingkat kesuburannya rendah.
Penjabat Bupati Sugiada memohon kepada Pemkab Toraja Utara agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadap sepuluh transmigran dari Tabanan tersebut, mengingat mereka telah menggarap lahan selama lima tahun.
Sementara itu, Bupati Frederik Batti Soring menjelaskan bahwa sertifikat yang dipersoalkan para transmigran tersebut sejatinya masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia menjamin persoalan sertifikat tersebut akan selesai. Menyangkut kesuburan lahan, Bupato Toraja Utara juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Pertanian setempat untuk mengintensifkan pendampingan terhadap para transmigran.
Selain itu membantu dari segi pengadaan bibit dan pupuk serta tidak membedakan perlakuan antara penduduk asli maupun transmigran atau pendatang.
Sebelumnya, komunitas transmigran asal Tabanan juga sempat disinggahi oleh rombongan Pemkab Tabanan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari Pemkab Tabanan memberikan bantuan kepada para transmigran agar bisa membangun tempat suci (padmasana) di pekarangannya masing-masing. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015