Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah seniman Bali mengusulkan agar "Youtube" sebagai salah satu situs berbagi video dapat menyaring penayangan Tari Joged Bumbung yang belakangan ini banyak disalahgunakan untuk menampilkan hal yang "berbau" porno.
"Kita harus menghimpun petisi untuk disampaikan ke pihak Youtube di Indonesia agar dilakukan filter terhadap penayangan Tari Joged Bumbung, apalagi setelah penetapan tari tersebut menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," kata seniman Prof Dr I Wayan Dibia, di Denpasar, Kamis.
Dibia yang juga guru besar ISI Denpasar itu berpandangan, Tari Joged Bumbung yang belakangan diunggah di Youtube sudah banyak yang mengarah di luar pakem tari yang sebenarnya, dan celakanya mengarah pada gerakan dengan tampilan yang erotis.
Pendapat tidak jauh beda disampaikan Prof Dr I Made Bandem. Masyarakat dengan jajaran Pemprov Bali, Listibya, ISI Denpasar dan pemangku kepentingan terkait agar segera mengirimkan petisi tersebut.
"Yang pada intinya kalau ada yang mengunggah tari joged porno jangan sampai ditayangkan. Apalagi setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, pembinaan terhadap tarian itu harus benar jangan sampai justru jatuh ke jurang pornografi," ucapnya.
Menurut Bandem, lewat penetapan tersebut sesungguhnya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Bali tentang pentingnya pelestarian budaya Bali.
"Penetapan ini sekaligus menjadi pembuka dialog antarbudaya, UNESCO juga akan mengenal tari Bali dan ini memperkuat Indonesia dalam diplomasi kebudayaan," katanya yang juga konsultan budaya untuk pengusulan tarian itu ke UNESCO.
Bandem juga mengingatkan pentingnya penajaman gaya tari yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di tengah perkembangan seni kontemporer. Seniman seringkali lupa dan terlena dengan gaya tari yang sesungguhnya di tengah banyaknya tarian.
Sebelumnya lewat sidang ke-10 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Windhoek, Namibia, pada 2 Desember 2015 telah menetapkan untuk memasukkan tiga golongan tari tradisi Bali yang terdiri dari sembilan tari ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda. Tari Joged Bumbung adalah salah satu diantaranya.
Kesembilan tari tersebut adalah Tari Rejang, Sanghyang Dedari, dan Baris Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral (Tari Wali), Tari Topeng Sidhakarya, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh yang digolongkan sebagai tarian semi sakral (Tari Bebali) dan Tari Legong Keraton, Joged Bumbung dan Barong Ket "Kuntisraya" yang digolongkan sebagai tarian hiburan (Tari Balih-Balihan). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kita harus menghimpun petisi untuk disampaikan ke pihak Youtube di Indonesia agar dilakukan filter terhadap penayangan Tari Joged Bumbung, apalagi setelah penetapan tari tersebut menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO," kata seniman Prof Dr I Wayan Dibia, di Denpasar, Kamis.
Dibia yang juga guru besar ISI Denpasar itu berpandangan, Tari Joged Bumbung yang belakangan diunggah di Youtube sudah banyak yang mengarah di luar pakem tari yang sebenarnya, dan celakanya mengarah pada gerakan dengan tampilan yang erotis.
Pendapat tidak jauh beda disampaikan Prof Dr I Made Bandem. Masyarakat dengan jajaran Pemprov Bali, Listibya, ISI Denpasar dan pemangku kepentingan terkait agar segera mengirimkan petisi tersebut.
"Yang pada intinya kalau ada yang mengunggah tari joged porno jangan sampai ditayangkan. Apalagi setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, pembinaan terhadap tarian itu harus benar jangan sampai justru jatuh ke jurang pornografi," ucapnya.
Menurut Bandem, lewat penetapan tersebut sesungguhnya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat Bali tentang pentingnya pelestarian budaya Bali.
"Penetapan ini sekaligus menjadi pembuka dialog antarbudaya, UNESCO juga akan mengenal tari Bali dan ini memperkuat Indonesia dalam diplomasi kebudayaan," katanya yang juga konsultan budaya untuk pengusulan tarian itu ke UNESCO.
Bandem juga mengingatkan pentingnya penajaman gaya tari yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di tengah perkembangan seni kontemporer. Seniman seringkali lupa dan terlena dengan gaya tari yang sesungguhnya di tengah banyaknya tarian.
Sebelumnya lewat sidang ke-10 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Windhoek, Namibia, pada 2 Desember 2015 telah menetapkan untuk memasukkan tiga golongan tari tradisi Bali yang terdiri dari sembilan tari ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda. Tari Joged Bumbung adalah salah satu diantaranya.
Kesembilan tari tersebut adalah Tari Rejang, Sanghyang Dedari, dan Baris Upacara yang digolongkan sebagai tarian sakral (Tari Wali), Tari Topeng Sidhakarya, Drama Tari Wayang Wong, Drama Tari Gambuh yang digolongkan sebagai tarian semi sakral (Tari Bebali) dan Tari Legong Keraton, Joged Bumbung dan Barong Ket "Kuntisraya" yang digolongkan sebagai tarian hiburan (Tari Balih-Balihan). (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015