Singaraja (Antara Bali) - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng, Bali, Putu Wilasa mengklaim menggunakan dana pribadi dalam menjalankan operasional kepengurusan organisasi kurun waktu Januari-November 2015.

"Kadang kala saya harus mengeluarkan uang pribadi untuk biaya transportasi menghadiri undangan umat," kata Putu Wilasa di Singaraja, Rabu.

Ia menjelaskan, akibat ketiadaan anggaran, lembaga Hindu terbesar di Bali Utara itu tidak dapat menjalankan roda organisasi, terkait pembinaan dan penyuluhan umat Hindu yang ada di daerah itu.

Wilasa menuturkan, sempat berbicara persoalan keterbatasan dana tersebut dengan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan mendapat respon positif.

Namun, kata dia, fakta di lapangan hingga saat ini PHDI belum memperoleh dana optimal mengelola organisasi, dengan alasan penerimaan hibah tidak dapat berturut-turut setiap tahunnya.

"Kalau memang tahun sekarang diberikan dan tahun berikutnya tidak. Organisasi tidak bisa begitu dan bila mana mesti aturannya demikian, tapi kalau sudah waktunya diperbolehkan diberikan dana, agar dilebihkan untuk diatur pengurus PHDI dalam menjalankan organisasi," tuturnya.

Ia mengaku, pada Desember 2014 diberikan dana Rp50 juta dan mesti digunakan membayar tunggakan hutang dana operasional membeli BBM kendaraan pada 2013 mencapai Rp16 juta

Lebih lanjut, ia memaparkan, pada 2015, PHDI hanya dibantu dana operasional sebesar Rp3 juta saja dan itu pun hanya digunakan membayar perbaikan kendaraan dan keperluan kendaraan lain.

Akibatnya, kata dia, PHDI Buleleng tidak dapat maksimal mengerjakan tugas dan agenda kegiatan di tahun ini. "Bagaimana melakukan kegiatan jika tidak ada dana," imbuhnya.

Wilasa kemudian menjelaskan, pihaknya menilai urusan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Buleleng terkait pendanaan PHDI terlalu menjelimet.

Dikatakan, Kesra disebut memiliki dana khusus untuk pembinaan umat dan PHDI tanpa meminta pun semestinya harus diberikan demi terlaksananya pembinaan umat.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Made Suriani mengatakan pemberian bantuan anggaran untuk PHDI Buleleng disalurkan dalam bentuk hibah lembaga kemasyarakatan dan sosial.

Ia menjelaskan, dalam aturan pemberian hibah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, tidak diperbolehkan menyalurkan hibah secara berturut turut setiap tahun. "Jadi, harus ada selang waktu per tahun, kalau diberikan bantuan rutin, kami diklaim melanggar aturan dan bisa menjadi temuan," kata dia.

Lebih lanjut, Suriani menambahkan, PHDI sudah diberikan bantuan pada Mei 2014 lalu, sekitar Rp50 juta untuk dana operasional selama satu tahun.

Selain itu, kata dia, sesuai aturan yang ada, pihaknya tidak diperkenankan membiayai kegiatan lembaga kemasyarakatan lain dan hanya bisa membantu menyediakan dana operasional untuk menghadiri undangan dan kegiatan keagamaan di daerah.

Suriani menambahkan, pada 2016, pihaknya sudah menganggarkan dana untuk PHDI sebesar Rp150 juta. "Tetapi untuk PHDI kabupaten itu hanya dapat Rp60 juta, sisanya dibagi sembilan kecamatan masing masing sebesar Rp10 juta," imbuhnya.  (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015